Pembunuhan

BERKAS Kasus Pembunuhan Berencana Atas Ayah dan Anak di Lebak Bulus, Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana ke Kejati DKI.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tiga tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana ayah dan anak yang diotaki Auia Kesuma, diumumkan. 

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenasahnya ditemukan terbakar di Sukabumi, ke Kejati DKI.

Ada 7 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini, yang diotaki Aulia Kesuma (45), istri muda Pupung atau ibu tiri Dana.

Saat ini penyidik menunggu hasil pemeriksaan jaksa, apakah berkas dinyatakan lengkap atau belum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelimpahan berkas perkara atau pelimpahan tahap pertama kasus ini ke Kejati DKI, dilakukan penyidik, pada Rabu (30/10/2019).

Menurutnya ada 7 tersangka dalam berkas kasus yang dilimpahkan pihaknya.

 Ini Tiga Kritik KERAS Pengamat Soal Anggaran Lem Aibon Capai Rp 82,8 Miliar di Disdik DKI

 Pagar Mewah Rp 80 Juta Roboh Karena Perbaikan Selokan Air, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

 HEBOH Jenazah Wanita Hidup Lagi Seusai Disentuh Suaminya, Sudah 3 Hari Meninggal & Nyaris Dikremasi

 Siap Jadi Kapolri, Sepak Terjang Komjen Idham Aziz dari Berantas Teroris Hingga Buru Putra Cendana

Mereka adalah Aulia Kesuma dan anak kandungnya Kelvin, serta Tini, Rodi, Alpat, dan dua eksekutor bayaran yakni Sugeng dan Agus.

"Berkas sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan kemarin. Saat ini kita menunggu hasil pemeriksaan jaksa," kata Argo, Kamis (31/10/2019).

Jika berkas dinyatakan lengkap kata Argo penyidik akan segera melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan agar segera disidang.

Namun jika dinyatakan belum lengkap, maka penyidik akan melengkapinya kembali. "Sesuai petunjuk kejaksaan akan dilengkapi apa yang dianggap kurang," kata Argo.

Seperti diketahui Pupung dan Dana dihabisi oleh Aulia dengan dibantu dua eksekutor bayaran di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

 Empat Titik di Kota Bekasi Bakal Kena Pemadaman Listrik Selama Lima Jam

Para pelaku menghabisi kedua korban dengan cara dibekap setelah sebelumnya diberi obat tidur dan dibuat mabuk dengan minuman keras.

Kedua jenasah kemudian dibawa oleh Aulia dan anak kandungnya Kelvin ke Sukabumi, Jawa Barat dengan mobil.

Di sana jenasah dibakar bersama dengan mobilnya.

Motif pembunuhan yang diotaki Aulia ini agar ia dapat menguasai dan menjual rumah suaminya itu. Sebab Aulia terjerat utang hingga Rp 10 Miliar dari dua bank. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved