Rabu, 15 April 2026

Ini yang Menjadi Penghambat Program 1 Juta Rumah

Penyaluran KPR diperkirakan akan terus melorot sejalan dengan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sangat minim.

Istimewa
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH---- Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diperkirakan akan terus melorot sejalan dengan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sangat minim.

Pembatasan FLPP juga bertolak belakang dengan Program 1 Juta Rumah yang digencarkan oleh pemerintah.

Adapun, pada 2020 mendatang, pemerintah hanya memberikan alokasi kuota FLPP sebesar 110.000 unit.

Suku Bunga Turun, Pengembang Menilai Bisa Menjadi Pendorong Industri Properti

Dengan kuota minim yang relatif kecil ini, pengamat memprediksi realisasi Program Satu Juta Rumah yang tengah digarap pemerintah bakal terancam jauh dari target yang telah ditetapkan.

Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, mengatakan, pembatasan FLPP oleh pemerintah tersebut dapat mengganggu pertumbuhan KPR yang saat ini tengah melambat.

"Mestinya, justru dana FLPP harus lebih terjamin lagi dan lebih besar. Jika tidak, backlog bisa kembali membengkak lagi karena kebutuhan perumahan makin besar ke depan," kata Paul kepada Kontan.co.id, Senin (28/10/2019).

Namun, kata Paul, bank penyalur FLPP seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pasti akan terus menopang dengan dana talangan seperti yang selama ini dilakukan.

Untuk itu, Paul mengatakan, Bank BUMN seharusnya bisa menjadi ujung tombak dalam menyediakan dana talangan tersebut.

Tren Suku Bunga Terus Turun, Reksadana Terproteksi Menjadi Pilihan: Berikut Alasannya

Sebab, di samping sebagai bank umum, bank BUMN juga sebagai agent of development yang harus mendukung program pemerintah.

Di sisi lain, menurutnya Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat merealisasikan Program 1 Juta Rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.

"Sudah seharusnya. Tapera harus segera beroperasi untuk membantu Program Sejuta Rumah itu," kata Paul.

Sebagai informasi, FLPP merupakan program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ekonomi Dunia Melemah, Ini Penjelasan BEI dan OJK soal Proyeksi Pertumbunan Pasar Modal Tahun Depan

Sehingga bisa mengakses KPR subsidi yakni masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun.

Tujuannya, agar kalangan tersebut bisa memiliki hunian dengan harga yang sesuai serta mengurangi backlog perumahan.

Adapun, saat ini terdapat 25 bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur FLPP, yang terdiri dari bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas Langsung Dibahas, Infrastruktur Rampung 2020

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Kuota FLPP yang tipis dinilai menghambat program sejuta rumah

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved