Warga Tak Menyangka Tetangga Sebelahnya yang Sudah Tinggal 10 Tahun Ternyata Terlibat Teroris
Ketua RT setempat mengatakan tak ada yang mengira SG terlibat jaringan terorisme. SG tinggal 10 tahun bersama istrinya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warga Jalan Flamboyan 2, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, geger menyusul penggerebekan sebuah rumah di kompleksnya pada Sabtu (26/10) kemarin.
Penggeledahan dilakukan setelah tim Densus menangkap seorang pria berinisial SG (39) yang terlibat terorisme di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Bahri, tetangga SG, mengaku kaget atas penggeledahan rumah tetangganya karena terlibat teroris.
“Kaget juga ya, saya sesekali ngobrol, tapi memang jarang. Kelihatannya biasa saja engga ada ke arah sana (teroris),” kata dia, Minggu (27/10/2019) kepada Wartakotalive.com.
Apalagi terduga teroris itu telah lebih dulu tinggal di kawasan tersebut ketimbang dirinya.
Ketua RT setempat, Abdullah, mengatakan, tak ada yang mengira SG terlibat jaringan terorisme. SG tinggal 10 tahun bersama istrinya dan tak ada gelagat mencurigakan.
“Orang memang tertutup dan jarang sosialiasi sama tetangga warga sekitar. Tapi engga kelihatan ada penampilan teroris gitu,” ujar Abdullah, Minggu (27/10/2019).
Abdullah menuturkan SG lebih banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
“Jarang ngobrol jarang ketemu. Jadinya nggak ada yang tahu tentang keluarga itu. Apalagi pas Sabtu Minggu engga pernah ada, jadi gimana warga yang libur kerja mau tanya-tanya dia,” ungkap Abdullah.
Abdullah menambahkan dirinya telah melakukan pendataan dan meminta KTP, KK maupun buku nikah.
Di rumah itu juga orang masuk silih berganti. Akan tetapi SG dan istrinya selalu tinggal disitu.
Diimbau lebih peka
Sementara Camat Setu, Surya Wijaya mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka dan melakukan deteksi dini terhadap warga pendatang baru, terutama yang tampak mencurigakan.
Sementara bagi warga pendatang baru atau tamu diminta untuk langsung melapor ke RT setempat.
“Kami akan terus mendata penduduk wilayah RT dan RW setempat, terutama bagi mereka yang KTP-nya luar Kecamatan Setu atau luar Kabupaten Bekasi," jelas dia.
Atas kejadian ini, lanjut Surya, pihaknya akan melakukan pendataan ulang ke sejumlah rumah kontrakan.
"Kami juga mungkin akan mendata lagi penduduk yang mengontrak. Kami juga akan data para pemilik kontrakan dan kosan, rencana kita kumpulkan berikan sosialisasi terkait ini," paparnya.
Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) kemarin.
Penggeledahan dilakukan setelah terlebih dahulu menangkap seorang pria yang terlibat terorisme bernama Suranto Giatmoko (39) di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Iya betul, (kemarin) Densus 88 lalukan tindakan penangkapan terhadap salah satu warga Setu yang TKP penangkapannya bukan di wilayah Setu. Namun di sini adalah tempat kediamannya," kata Kapolsek Setu AKP Wahid Key, Minggu (27/10/2019).
• Terduga Teroris di Depok Terkenal Baik Namun Tiba-tiba Ditangkap Saat Sedang Sarapan di Warteg