Jakarta
Kerap Dikurung, Balita yang Dibunuh Ibu Kandung Disebut Anak Periang
Balita ZNL, korban pembunuhan ibu kandung sendiri ternyata merupakan anak yang riang. Meski kerap terkurung di dalam rumah, anak tersebut kerap menyap
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
Polisi pun turut menyita cangkir dan galon yang digunakan pelaku untuk mencekoki air ke korban sebagai barang bukti.
• SOSOK RAJA MSWATI III Datang ke Pelantikan Presiden, Punya 15 Istri dan 23 Anak, Satu Istrinya Tewas
Tinggalkan Korban
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku sempat pergi ke klinik bersama satu anaknya yang lain.
Diketahui, korban merupakan salah satu anak kembar pelaku.
"Namun karena di klinik bidannya tidak ada, pelaku dan anak yang satunya kembali ke rumah. Kemudian pelaku mengganti baju korban yang basah dan meminta tolong warga untuk membawa korban ke rumah sakit," papar Erick.
Korban dinyatakan tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri.
Setelah sempat mengelak, NP pun mengakui semua perbuatannya.
• Baju Gibran Ditarik Paspampres di Depan Jokowi Saat Pelantikan Presiden, Begini Kisah Selengkapnya
Kepada polisi, NP mengaku tengah depresi hingga tega melakukan hal tersebut.
Ia mengaku diancam cerai oleh sang suami. Kekesalannya pun dilampiaskan kepada ZNL yang memang sempat diasuh oleh mertua pelaku.
"Jadi memang diduga pelaku mengalami tekanan baik dari suami dan mertua. Dan pelaku sempat diancam suaminya akan diceraikan karena membeda-bedakan anaknya mengingat korban ini yang sempat tinggal oleh mertuanya kondisinya lebih kurus dibanding kembarannya," paparnya.
• TERUNGKAP, Pemilik Mobil Nissan Terra B 1 RI Dikenal Tetangga Seorang Pejabat
Atas perbuatannya, NP dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 80 ayat 4 Undang undang tentang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (m24)