Senin, 4 Mei 2026

Berita Jakarta

PJLP Bantah Menelantarkan Kasus Nenek Mimin

Kata Tiara tidak benar kalau mereka membiarkan Nenek Mimin yang tidak bisa mencairkan bantuannya.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Jakarta Barat mengunjungi rumah Nenek Mimin, Kamis (24/10/2019) 

PENYEDIA Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Kebon Jeruk Tiara Oktaviani mengklarifikasi kasus Nenek Mimin yang tidak dapat mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kata Tiara tidak benar kalau mereka membiarkan Nenek Mimin yang tidak bisa mencairkan bantuannya.

Tiara menjelaskan, kalau mereka diawal juga sempat bingung mengapa saldo Nenek Mimin Rp0.

Akhirnya PJLP berkoordinasi dengan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengecek penyebab masalah tersebut.

Beberapa bulan kemudian di dapati saldo bantuan untuk Nenek Mimin diputus dari Kementerian Sosial.

Tiara mengatakan PJLP tidak pernah diberitahu terkait penyebab pemutusan bantuan.

"Karena tugas kita pendata dan pendamping sosial, dimana membantu mendaftarkan masyarakat yang belum masuk ke BDT (Basis Data Terpadu)," kata Tiara saat ditemui di Rumah Nenek Mimin, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tiara menjelaskan bahwa mereka langsung mendata keluarga Nenek Mimin.

Saat itu kata Tiara, mereka mendaftarkan suami Nenek Mimin Syafruddin yang sudah ber-KTP DKI Jakarta.

Setelah didaftarkan nama Syafruddin sudah masuk ke dalam BDT.

"Jadi mungkin ini lagi proses, memang prosesnya panjang," kata Tiara.

Mereka juga tidak dapat memastikan kapan Nenek Mimin atas nama Syafruddin dicairkan.

Sebab kata Tiara, hal tersebut bukan kewenangan mereka.

"Jadi jangan dianggap November nanti cair, kami hanya bantu mendata saja," jelas Tiara.

Dua petugas PJLP dan petugas PKH Jakarta Barat mengunjungi rumah Nenek Mimin setelah kasusnya mencuat Kamis (24/10/2019).

Mereka mendata kembali Nenek Mimin yang mengalami masalah dalam pencairan bantuan tunai non pangan.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Lurah Kebon Jeruk, Jakarta Barat Darwa mengaku belum mengetahui kasus Nenek Mimin (65) yang tidak bisa mencairkan bantuan pangan non tunai (bpnt) selama 5 bulan terakhir.

Kata Darwa, pihaknya belum menerima laporan dari Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

"Wah kalau itu saya belum tahu ya mbak, karena kami di kelurahan hanya koordinasi, yang urusan teknis itu ada di suku dinas sosial," kata Darwa lewat sambungan telpon, Rabu (23/10/2019).

Sebelumnya Nenek Mimin mengaku sudah 5 bulan tidak bisa mencairkan BPNT di e-warong Kebun Jeruk.

Ia mengaku, panitia pencairan bantuan hanya memintanya menghubungi kelurahan kebon jeruk untuk ditindak lebih lanjut.

Darwa berdalih urusan teknis seperti itu merupakan tanggung jawab suku dinas sosial Jakarta Barat.

"Kalau e-warong itu yang punya hajat Sudin Sosial, coba hubungi sudin sosial deh," kata Darwa.

Menurut Darwa kelurahan hanya menjadi penempatan dari pengadaan bantuan tersebut.

Ia mengakui setiap kelurahan memang memiliki PJLP yang dititipkan oleh Sudin Sosial.

Di Kelurahan Kebon Jeruk ada sekira 5 anggota PJLP dari Sudin Dinsos Jakbar yang ditugaskan di wilayah tersebut.

Darwa mengaku tidak menerima laporan dari PJLP itu terkait adanya kartu bpnt yang bermasalah.

"Karena kalau kelurahan ada masalah seperti itu kami tetap akan laporkan ke Sudin Sosial juga, soalnya itukan teknis banget khusus perorangan gitu," kata Darwa.

Padahal Darwa mengaku Rabu pagi tadi ia bertemu dengan PJLP.

Mereka juga sempat membahas adanya beberapa perubahan data warga penerima BPNT.

"Ada yang sudah meninggal, ada yang sudah keluar dari kategori miskin, mereka laporkan itu, tapi kembali ketuk palu warga layak atau tidak itu ada di mereka," jelas Darwa.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Sudah 5 bulan Nenek Mimin (65) tidak menerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Padahal ia hanya mengandalkan pendapatan suaminya yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu.

Terakhir nenek Mimin menerima BPNT saat bulan Ramadhan.

Bulan setelah itu kartu yang dibawa nenek Mimin tidak terdeteksi saat melakukan pencairan di Warong Ikan Emas, Jalan Salman RT 002/03 Kelurahan Kebon Jeruk.

"Setelah lebaran sudah gak dapet lagi, digesek gak bisa terus, katanya disuruh urus ke kelurahan," kata nenek Mimin kepada Wartakotalive.com Rabu (23/10/2019).

Nenek Mimin menjelaskan, selama ini beras 8 Kg dan telur 10 butir begitu berarti bagi keluarganya yang hanya berpenghasilan kurang Rp50 ribu perhari.

Suami Nenek Mimin hanya berprofesi sebagai tukang semir sepatu.

Penghasilan suaminya itu dipakai untuk menghidupi 4 kepala di rumahnya.

Sedangkan dua anaknya kata Mimin hingga kini belum memiliki pekerjaan.

"Dulu saya jadi buruh cuci, tapi sekarang sudah tidak karena belakangan ini saya sering sakit kepala parah," kata Mimin.

Kata Mimin karena sakit kepalanya yang parah itulah membuat ia belum juga mengurus BPNT di Kelurahan.

Seorang petugas di Warong Ikan Emas Sri Asih menjelaskan mengapa Nenek Mimin tidak lagi mendapatkan BPNT.

Kata Sri, nenek Mimin tidak berktp DKI Jakarta sehingga kemungkinan namanya dicoret oleh Kelurahan Kebun Jeruk.

"Setau saya dia belum memiliki e-ktp, punya hanya fotocopy KTP selembaran itu saja, itu juga KTP daerah," kata Sri Asih.

Sri Asih menjelaskan, hampir setiap pencairan BPNT Nenek Mimin selalu hadir.

Namun ia kerap pulang dengan tangan kosong karena kartu yang dipakainya tidak dapat digunakan.

"Setiap pencairan memang kami suruh kesini, karena siapa tau saja kartunya sudah bisa digunakan," kata Sri Asih. (M24)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved