Pencurian

Kepergok Mencuri HP di Warung Kelontong di Bekasi, Iwan Babak Belur Dihajar Warga

Seorang pelaku pencurian bernama Iwan (40) babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri ponsel di warung kelongtong di Jalan MT Haryono

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok.Humas Polres Metro Bekasi
Seorang pelaku pencurian bernama Iwan (40) babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri ponsel di warung kelongtong di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Kepergok Mencuri HP di Warung Kelontong di Bekasi, Iwan Babak Belur Dihajar Warga
M
muh Azzam
kepada saya, Redaksi
1 jam yang laluDetail
Kepergok Mencuri HP di Warung Kelontong di Bekasi, Iwan Babak Belur Dihajar Warga

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam

BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM - Seorang pelaku pencurian bernama Iwan (40) babak belur dihajar warga usai kepergok mencuri ponsel di warung kelongtong di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Aksi pencurian pelaku terbilang nekad dikarenakan dilakulan pada siang hari pukul 14.30 WIB Rabu, 23 Oktober 2019.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunadri mengatakan ketika itu pemilik warung bernama Rony Aditia ketiduran saat menunggu warungnya.

Tiba-tiba secara diam-diam pelaku datang mengambil ponsel milik korban yang ada di dalam warung.

Namun, ketika hendak mencoba mengambil uang yang ada dilaci warung, tiba-tiba korban terbangun.

"Korban terbangun dan melihat pelaku berada didalam warung kemudian korban mengecek ternyata ponselnya tidak ada. Ketika hendak melawan korban langsung dipukul pakai tabung gas 3 kilo," ujar Sunardi saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Korban sempat menangkis pukulan pelaku yang menggunakan tabung kosong gas 3 kilogram tersebut.

Akan tetapi pelaku terus memukulkan tabung gas itu sebanyak dua kali hingga mengalami sejumlah luka.

Sambil menahan rasa sakit korban kemudian berusaha mengejar pelaku yang hendak kabur sambil berteriak meminta pertolongan warga.

"Karena kondisinya siang hari, warga langsung cepat berdatangan menangkap pelaku dan menghakimi pelaku," jelas dia.

Pelaku habis babak belur dihajar dan dipukuli warga. Hingga akhirnya polisi datang ke lokasi.

"Kita amankan pelaku serta barang bukti ponselnya itu," ucap Sunardi.

Sementara korban yang sempat dipukul menggunakam tabung gas 3 kilogram sebanyak dua kali mengalami luka robek pada pipi sebelah kanan dan luka lecet pada kedua tangan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit hanphone merk OPPO A37 warna putih senilai Rp 700.000, satu tabung gas kosong warna hijau ukuran 3 kilogram dan satu unit sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam tanpa plat nomor milik pelaku.

Pelaku dijereat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved