Kecelakaan
Basarnas Ingatkan Kapal Pasang Alat Deteksi Dini Sebagai Antisipasi Kecelakaan Laut
Banyak kapal yang belum dilengkapi dengan pendeteksi dini semacam Automatic Identification System (AIS) dan EPIRB.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Gede Moenanto
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terdapat 5.200 kapal perikanan yang berasal dan berangkat dari DKI Jakarta ke segala penjuru yang melintasi Teluk Jakarta.
Sementara, berdasarkan data statistik Distrik Navigasi Tanjung Priok ada sekitar 1.300 kapal yang menggunakan AIS (Automatic Identification System) melintasi Teluk Jakarta, setiap bulannya.
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto pun menghimbau agar dipasang alat deteksi dini di kapal-kapal.
Pasalnya, di Jakarta saat ini banyak kapal yang belum dilengkapi dengan pendeteksi dini semacam Automatic Identification System (AIS) dan EPIRB (Emergency Positioning Indicating Radio Beacon).
"Kita masih sangat kurang, kita perlu memberikan pencerahan kepada saudara kita, rekan kita, yang memiliki kapal laut," katanya, Selasa (22/10/2019).
Ditambah lagi, jalur penyeberangan kapal cepat dari Teluk Jakarta ke Kepulauan Seribu dan kapal perikanan yang berangkat dari Pelabuhan Muara Baru dan Muara Angke begitu padat intensitasnya.
• Gisel Kesal Memastikan Pemeran Video Sama Sekali Bukan Dirinya dan Saat Dilihat Hanya Mirip
Nugroho pun meminta Kantor SAR Jakarta agar giat mensosialisasikan pemasangan alat pendeteksi dini bagi kapal-kapal kecil serta mendorong dijadikannya regulasi untuk mengantisipasi kecelakaan.
"Itu yang kita benahi dari para pemilik kapal, dari kita para aparat pemerintah yang mempunyai tugas untuk membuat aturan-aturan, itu semuanya harus dibicarakan supaya mengurangi terjadinya korban jiwa pada kecelakaan baik di darat maupun di laut," kata Nugorho.
Banyaknya kapal yang lalu lalang setiap bulannya berpotensi meningkatkan resiko kecelakaan kapal.
Berdasarkan data dari Kantor SAR Kelas A Jakarta, ada sebanyak 450 peristiwa kecelakaan yang terjadi selama periode Januari-Agustus 2019.
• Kecepatan Kendaraan di Jalan Transyogi Hanya Bisa Ditempuh 20-40 Km Per Jam