Bahan Bakar Minyak

Awal Tahun Depan Ada SPBU Apung di Pulau Karya

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum apung direncanakan bakal diadakan di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu pada awal tahun 2020.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Dok. Daihatsu Indonesia
ILUSTRASI Mengisi bahan bakar di SPBU 

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apung direncanakan bakal diadakan di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu pada awal tahun 2020 mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan hal itu untuk percepatan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kepulauan Seribu.

"Kita kan awalnya ada kebutuhan BBM di pulau. Sehingga dari Pak Bupati bersurat ke Pertamina dan Pak Gubernur dan Pak Gubernur bersurat ke Pertamina," tuturnya, Rabu (23/10/2019).

"Nah ini tindak lanjut ke Pertamina yang SPBU apung ini. Jadi kita bersurat ke Pertamina untuk pemenuhan BBM satu harga," sambung Iwan.

Jika tidak ada aral melintang, rencananya SPBU apung tersebut sudah bisa dirasakan manfaatnya pada awal tahun 2020.

 BREAKING NEWS: Inilah Susunan Kabinet Indonesia Maju, Jenderal Tito Karnavian Jadi Mendagri

 SOSOK RAJA MSWATI III Datang ke Pelantikan Presiden, Punya 15 Istri dan 23 Anak, Satu Istrinya Tewas

 BUPATI Tetty Paruntu Bongkar Aktor Utama hingga Dirinya Datang ke Istana: Tunjukkan Bukti Lewat WA

 Baju Gibran Ditarik Paspampres di Depan Jokowi Saat Pelantikan Presiden, Begini Kisah Selengkapnya

"Kita kejar target, mudah-mudahan awal tahun depan udah operasional," tuturnya.

Menurut Iwan nantinya SPBU apung yang dimaksud tidak seperti SPBU pada umumnya karena berbentuk kapal tangker yang ditempatkan di sekitar Pulau Karya.

"Nggak ada yang dibangun, kapal tangker, kan SPBU apung. Tapi bisa juga dipindah setelah kita evaluasi itu semua berjalan," ungkapnya.

Hanya saja Iwan mengaku tidak tahu secara teknis spesifikasi kapal yang nantinya akan ditempatkan di Pulau Karya.

 BUNTUT Kematian Sulli, Kini Korea Tindak Tegas Pembocor Informasi Internal ke Media Sosial

Hal itu merupakan kewenangan Pertamina sebagai pengelola SPBU apung.

"Itu kan yang tentukan Pertamina, bukan kita. Kita hanya penetapan lokasi karena Pertamina yang keluarkan standar," ucap Iwan. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved