Artis Tersangkut Narkoba

Menemui Penggemarnya, Jefri Nichol Santai Menjelang Sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa

Sidang Jefri Nichol, Senin (21/10/2019), mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019) siang. Sidang mengagendakan mendengar pembacaan tuntutan jaksa terhadap Jefri. 

Bintang film Jefri Nichol (20) kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (21/10/2019).

Sidang mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jefri Nichol datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam sembari tersenyum. Ia juga menyapa penggemarnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jefri Nichol menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jefri Nichol menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tiga perempuan berkerudung menanti kehadiran cowok kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999, itu.

Mereka juga mengikuti langkah kaki Jefri Nichol yang berjalan ditemani petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuju ruang tunggu tahanan.

Bintang film Pertaruhan, Dear Nathan, Jailangkung dan Hit n Run tersebut juga menyapa tiga penggemarnya itu.

Tidak Mempersoalkan Tuntutan yang Belum Siap Dibacakan Jaksa, Jefri Nichol: Ikuti Saja Prosedurnya

Menjelang Penuntutan Jaksa, Jefri Nichol Mengaku Tidak Pernah Kecanduan Narkotika

"I love you, Kak Jefri," kata penggemar itu bersamaan. "Love you too," ujar Jefri membalasnya

Jefri Nichol ditangkap polisi Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan di Kemang, Jakarta Selatan, 22 Juli 2019 pukul 22.30 WIB.

Jefri Nichol menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jefri Nichol menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019), dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri Nichol di kulkas.

Penahanan Jefri Nichol dipindahkan dari polres ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada 9 Agustus 2019.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved