Gawai
Sebelum Diblokir, Ponsel Ilegal atau BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020, Silakan Registrasi
PEMERINTAH sudah mengesahkan regulasi terkait pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI hari ini, Jumat (18/10/2019).

Sebab, akan ada mekanisme pendaftaran IMEI yang dibuka oleh pemerintah.
"Dalam 6 bulan, seluruh pelanggan akan terjamin dengan barang yang legal. Pengguna jangan khawatir, karena jika beli secara legal dari luar negeri juga tidak masalah, karena bisa registrasi (IMEI)," kata Airlangga.
Kendati demikan, Airlangga tidak menyebutkan kapan dan bagaimana proses registrasi IMEI tersebut akan dibuka.
Airlangga mengatakan publik harus bersabar dan menunggu.
"Yang paling penting pengguna mendaftarkan (nomor IMEI). Bisa diregistrasi. Pengguna diberi waktu 6 bulan untuk registrasi," lanjutnya.
Pemblokiran ponsel BM ini nantinya akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah lewat mesin bernama SIBINA.
Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan di database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, maka perangkat yang bersangkutan akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambung ke jaringan seluler. (Yudha Pratomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponsel BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020 Sebelum Diblokir"
Resmi Dijual, Ini Daftar Lengkap Harga dan Varian iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max |
![]() |
---|
Ini 5 Fitur Andalan Ponsel Gaming ROG Phone II Besutan Asus, plus Spesifikasi dan Harganya |
![]() |
---|
Redmi 8 dan Redmi 8A Resmi Meluncur dengan Mengandalkan Desain Kece dan Baterai Berdaya 5000 mAh |
![]() |
---|
Xiaomi Meluncurkan Wireless Earphone Bluetooth Dibanderol Rp 249 Ribu dengan Kualitas Audio Terbaik |
![]() |
---|
Berikut Ini Daftar Harga HP Samsung Desember 2019 dan Harga Terbaru Samsung Galaxy Note10 Aura Pink |
![]() |
---|