Penerbangan
Ada Retakan, 3 Pesawat Boeing 737 NG Garuda dan Sriwijaya Air Dilarang Terbang, Sampai Kapan?
TIGA pesawat Boeing 737 NG milik Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dilarang terbang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
TIGA pesawat Boeing 737 NG milik Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dilarang terbang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini lantaran ada retakan di badan pesawat tersebut.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pesawat tersebut bisa saja beroperasi lagi.
Namun pemerintah, kata dia, akan menunggu rekomendasi Boeing.
• Ini Perbedaan Xiaomi Redmi Note 8 dan Note 8 Pro plus Spesifikasi Lengkap dan Harganya di Indonesia
• Selain Quad Camera 64 MP, Ini Deretan Klaim Xiaomi Sebagai yang Pertama via Redmi Note 8 Pro
• Pramugari Garuda Indonesia Perkenalkan Tenun Flight Bermotif Floral Karya Desainer Muda
"Sampai kapan di grounded? Sampai nanti ada rekomendasi dari Boeing," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Bila Boeing memberikan rekomendasi Boeing 737 NG milik Garuda dan Sriwijaya Air bisa operasi lagi, maka Kemenhub akan memberikan izin terbang.
Ia menuturkan, akibat dilarang terbangnya 3 pesawat tersebut, maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air mengalami kerugian.
"Ya pasti rugi kan. Tidak beroperasi pasti rugi," kata dia.

Ada retakan
Sebelumnya, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan, terdapat crack di salah satu dari tiga pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN.
Selain itu, terdapat crack di dua pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.
Avirianto menambahkan, pihaknya telah memerintahkan operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B737NG agar segera melakukan instruksi sesuai Airworthiness Directive.
Instruksi tersebut berupa B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak 11 Oktober 2019.
Lalu, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak 11 Oktober 2019.
Kemudian akan dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3.500 FCN secara berulang. (Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampai Kapan 3 Pesawat Garuda dan Sriwijaya Air Dilarang Terbang?"
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dilarang terban
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
maskapai Garuda Indonesia
Sriwijaya Air
ada retakan di badan pesawat
Sosok Kapten Boy Awalia, Pilot Citilink yang Meninggal Dalam Penerbangan |
![]() |
---|
Kondisi Garuda Indonesia Kian Memprihatinkan, Kementerian BUMN Berikan Empat Opsi |
![]() |
---|
Utang Garuda Indonesia Menggila, Investor Diminta Waspada |
![]() |
---|
Mulai Senin 22 Maret 2021, Garuda Indonesia Gunakan Pesawat Berbadan Lebar Rute Jakarta-Denpasar |
![]() |
---|
Penumpang Wings Air Buka Pintu Darurat Jelang Keberangkatan, Ini Sanksi yang Dikenakan |
![]() |
---|