Abdul Somad
Jadwal Ceramah Padat Hingga 2021, Itu yang Bikin Ustaz Abdul Somad Mundur Sebagai Dosen dan PNS
Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar negeri.
Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru Akhmad Mujahidin mengatakan, pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dari PNS UIN Suska Riau karena kesibukan.
"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar negeri.
Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," ujar Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).
• Penjelasan Ustaz Abdul Somad Mengapa Pria Tak Boleh Pakai Emas dari Sisi Islam dan Ancaman Kesehatan
• Ustaz Abdul Somad Ditolak Beri Kuliah di UGM, Ini Tanggapan UAS: Tausiyah Itu Bukan Kejar Target
• Ustadz Abdul Somad Bangkitkan Solidaritas Warga Keturunan Minang Bugis Jawa di Wamena yang Berduka
Terlebih, saat ini Somad sedang kuliah S3 di Sudan.
Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.
"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.
Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.
• VIDEO: Dishub DKI Tiadakan CFD di Hari Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih
Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.
Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.
Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Somad.
Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.
Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.
• Permudah Tenaga Medis, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Gelar Pelayanan Paspor di Rumah Sakit
Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.
Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.
Kronologi
