Artis Tersangkut Narkoba
Menjelang Sidang Penuntutan, Jefri Nichol Deg-degan dan Ketakutan Jika Dijatuhi Hukuman Lama
Jefri Nichol datang ke pengadilan pukul 13.45. Ia mengenakan kemeja putih dan tersenyum menyapa wartawan. "Deg-degan," katanya.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Jefri Nichol (20), bintang film yang sedang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, nervous menghadapi sidang lanjutan di pengadilan, Senin (14/10/2019).
Agenda sidang Jefri Nichol hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Jefri Nichol datang ke pengadilan pukul 13.45. Ia mengenakan kemeja putih dan tersenyum menyapa wartawan.
"Rasanya deg-degan," jawab Jefri Nichol ditanya persiapan sidang.
Jefri Nichol ketakutan jika tuntutan yang akan didengarnya menghukumnya berat. Ia membayangkan kehidupan terlalu lama dalam penjara.
• Film Love For Sale dan Love For Sale 2 Adalah Pintu Gerbang Della Dartyan ke Industri Film Indonesia
• Terungkap, Jefri Nichol Memakai Narkotika Jenis Ganja Supaya Bisa Istirahat dan Tidur Nyenyak
"Takut kalau tuntutan (penjara) lama," ucap Jefri Nichol berlalu ke ruang tunggu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sidang pekan lalu yang mendengarkan keterangan saksi, Jefri Nichol diuntungkan lantaran sejumlah saksi memberikan keterangan meringankan untuknya.
Jefri Nichol ditangkap polisi di rumah pada 22 Juli pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Jefri Nichol diketahui menggunakan ganja.

Barang bukti berupa 6,1 gram ganja disita polisi.
Di sidang perdana, jaksa mendakwa Jefri melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
• Ikut Dilibatkan Hanung Bramantyo di Film Habibie & Ainun 3, Peran Apa yang Dimainkan Jefri Nichol?
• Peran Apa yang Dimainkan Jefri Nichol Kok Ada di Film Habibie & Ainun 3?
Jefri Nichol sempat ditahan di Mapolrestro Jakarta Selatan sejak 22 Juli sampai 8 Agustus 2019. Di saat bersamaan, Jefri mengajukan assesment ke BNNP DKI Jakarta Selatan.
BNNP DKI Jakarta menyebutkan Jefri Nichol direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.