Wiranto Diserang
Penusuk Wiranto JAD Bekasi, Ini Himbauan Wakil Wali Kota Bekasi Cegah Paham Radikalisme
SA alias Abu Rara, pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto, diketahui sebagai anggota JAD Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
BEKASI, WARTAKOTALIVE.COM -- SA alias Abu Rara, pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto, diketahui sebagai anggota JAD Bekasi.
Atas hal tersebut, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengajak bersama-sama mencegah faham radikalisme, konflik sosial serta menjaga kearifan lokal.
Ia berpesan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk berperan serta dalam menjaga kondusifitas kota, terlebih penduduk Kota Bekasi dikenal memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.
“Masyarakat diharapkan mampu mendeteksi dini dan segera melapor ke aparat keamanan apabila mengetahui gerakan radikalisme dan terorisme, ini ancaman terbesar setelah narkoba," ujar pria yang akrab disapa Mas Tri, Minggu (13/10/2019).
Lebih lanjut, Mas Tri mengatakan bahwa penghargaan kota toleran yang di raih Kota Bekasi merupakan capaian yang harus di pertahankan oleh masyarakat sehingga harmonisasi lintas ras, suku dan agama terus berlangsung, dan generasi muda di Kota Bekasi punya andil untuk mempertahankan suasana harmoni tersebut.
Diharapkannya masyarakat khususnya generasi milenial harus bisa membedakan dan menghindari paham-paham tersebut, sehingga tidak mudah terpengaruh paham radikalisme yang menjurus pada tindakan terorisme.
“Ini penting maka harus sering dilakukab sosialisasi agar masyarakat dapat membedakan mana ajaran yang benar, mana yang tidak benar dan mana yang harus mereka tolak," kata dia.
Terlebih di era digitalisasi ini, lanjut Tri, paham-paham tersebut bisa tersebar dengan mudahnya melalui segala bentuk tanpa jelas siapa yang bertanggung jawab.
"Semua harus berperan, apalagi Bekasi ini disebut sebagai sarang teroris ada seringkali penangkapan teroris terjadi di Bekasi," jelas dia.
Untuk antisipasi pergerakan teroris di Bekasi, Tri meminta para RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan rutin menggelar pendataan penduduk.
"Jika ada penghuni baru harus segera diminta indentitasnya, masyarakat juga jangan acuh segera laporkan jika memang ada warga baru yang mencurigakan," paparnya. (MAZ)
Ditusuk Abu Rara di Pandeglang, Wiranto Dapat Uang Kompensasi Rp37 Juta |
![]() |
---|
Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara, Vonis Abu Rara Lebih Ringan 4 Tahun dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penusuk Wiranto Puas Mendapat Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara, Teman Abu Rara 5 Tahun Penjara, Berapa Vonis Abu Rara? |
![]() |
---|
Rekan Abu Rara Divonis 5 Tahun Penjara, Dianggap Terbukti Lakukan Tindak Pidana Terorisme |
![]() |
---|