Birokrasi
Ini Jumlah Ponsel yang Boleh Dibawa Masuk dari Luar Negeri Agar Tak Disita di Bandara
Ponsel ilegal yang disita oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kata Erwin, harus dimusnahkan agar bisa menjaga kestabilan harga di pasaran.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengingatkan regulasi masyarakat yang ingin membawa telepon seluler dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia.
Dalam kurun waktu satu tahun, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menegah 2.464 unit telepon seluler (ponsel) ilegal yang dibawa oleh penumpang.
Menurut Erwin, banyaknya ponsel yang disita didasarkan oleh ketidaktahuan masyarakat akan regulasi membeli ponsel dari luar negeri hanya dibolehkan membawa dua unit saja.
• Ribuan Handphone Berbagai Merek Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
• Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru Berbagai Tipe, Ini Beberapa Spesifikasinya
"Karena ketidaksadaran saja dari masyarakat, dan ketidaktahuan bahwa mereka hanya boleh bawa handphone sebanyak dua pieces (unit). Mereka juga harus membayar bea masuk, atas kelebihan kita lakukan penegahan," ujar Erwin di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (8/10/2019).
Ponsel ilegal yang disita oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kata Erwin, harus dimusnahkan agar bisa menjaga kestabilan harga di pasaran.
Sebab, jika ribuan ponsel itu dilelang, harga ponsel di pasaran dapat terganggu.
• Ini Daftar 169 Unit Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Termasuk Limit Harga dan Uang Jaminannya
• Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang Sitaan dari Penumpang
"Kita tadi sudah ngomong dengan teman-teman industri handphone ini sebaiknya dimusnahkan karena kalau tidak dia nanti bisa mengganggu pasar," ungkapnya.
Penumpang yang kedapatan membawa ponsel lebih dari unit pun tidak dikenakan sanksi selain penyitaan barang yang dibawanya.
Akan tetapi, jika penumpang itu berusaha menggelapkan dengan cara menyembunyikan, maka dapat dikenakan sanksi.
"Sebenarnya tidak ada sanski kalau mereka tidak menyembunyikan," ujar Erwin.
bea cukai soekarno-hatta
ribuan ponsel disita bea cukai Bandara Soekarno-Ha
Bea Cukai
ponsel ilegal
Satpol PP Tangsel Terima Aduan Masyarakat Secara Online |
![]() |
---|
Ketua DPRD Depok: Permudah Pengurusan IMB Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Ratusan Rumah Ibadah di Kota Depok Tak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Depok Kaji Wacana Penghapusan IMB |
![]() |
---|
Permudah Permohonan Rekomendasi Cagar Budaya, DKI Luncurkan Aplikasi Berbasis Online |
![]() |
---|