Bogor

Mulai 27 Oktober 2019 Jalur Puncak Bogor Tak Diberlakukan Buka Tutup, Ini Gantinya

Pemkab Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Kepolisian sepakat akan melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak.

@TMCPoldaMetro
Ilustrasi. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian sepakat akan melakukan ujicoba sistem 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sebagai pengganti sistem buka tutup atau one way.

"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” kepada Antara di Bogor, Minggu (6/10/2019).

Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur.

Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik).

 KONDISI Terkini Irish Bella dan Ammar Zoni setelah Janin Kembar Meninggal disampaikan Orang Dekatnya

 DOKTER Tompi Peringatkan Hotman Paris untuk Tidak Langsung Share Video: Minta Pendapat Ahli Dulu

 Janin Bayi Kembar Irish Bella Meninggal Dunia, Ammar Zoni Sendiri yang Menguburnya Penuh Tangis Haru

Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Pada pukul 12.30 WIB-14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik).

Kemudian lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).

Setelah steril, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik).

Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

 Turunkan Risiko Diabetes Tipe 2 Hingga 10 Persen dengan Cara Ini

"Selanjutnya, mulai pukul 20.00 WIB-03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," kata Bambang.

Bagian dari Save Puncak

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, pemberlakuan 2-1 ini merupakan bagian dari program Save Puncak, sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor.

Ia membeberkan, penyebab kemacetan yang kerap terjadi di Kawasan Puncak.

Salah satunya, antara kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.

Jalur Puncak memilik panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter.

 Viral Aiman Pukuli Dokter yang Jadi Selingkuhan Istrinya, Habis Itu Dia Serahkan Diri ke Polisi

Menurut Ade Yasin, dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka Jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.

"Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di Jalur Puncak," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Antara)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved