Hanif Dhakiri Sebut Pemerintah Tidak Pernah Berencana Gaji Pengangguran
Hanif Dhakiri memastikan kartu prakerja bukan untuk menggaji pengangguran. Kartu itu berisi izin pelatihan dan intensif bagi pencari kerja.
Penulis: Desy Selviany |
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meradang. Ia kesal program Kartu Prakerja disebut sebagai program gaji untuk pengangguran.
Kekesalan ini Hanif tuangkan di akun Instagramnya @hanifdhakiri Minggu (6/10/2019).
“BUKAN-GAJI-PENGANGGURAN. Berulang kali saya sampaikan kepada para wartawan yang mewawancarai saya seputar kartu prakerja,” tulis Hanif.
Kata Hanif, hal itu kerap menjadi faktor salah paham terkait program yang akan digulirkan di pemerintahan Jokowi periode ke-2 ini.
"Tolong banget, jangan gunakan istilah gaji untuk pengangguran, karena yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi dan Pemerintah bukan itu.
Nanti orang malah salah paham dengan niat dan gagasan baik pemerintah,” kata Hanif.
Analogi yang benar kata Hanif ialah intensif usai pelatihan kerja.
Disebut insentif karena diberikan kepada mereka yang mendapatkan kartu prakerja setelah menjalani pelatihan vokasi.
Kata Hanif, kartu prakerja ialah kartu yang akan diberikan kepada calon pekerja atau korban PHK.
Mereka nantinya akan mendapatkan fasilitas pelatihan vokasi dari pelbagai provider vokasi.
Di antara provider vokasi itu ialah training center industri (milik perusahaan), lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS/milik swasta) dan balai latihan kerja (BLK/milik pemerintah dan pemerintah daerah.
“Selain fasilitas pelatihan, kartu prakerja juga berisi fasilitas sertifikasi kompetensi, yang merupakan bukti keahlian seseorang di bidang tertentu,” kata Hanif.
Nantinya usai menyelesaikan pelatihan, para calon pekerja yang mendapatkan kartu prakerja dan sudah menjalani pelatihan, akan mendapatkan insentif.
Hingga saat ini kata Hanif, besaran insentif yang diberikan kepada calon pekerja masih dibahas oleh Kementeriannya dan Kementerian atau lembaga lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
“Tapi sementara ini ada ancang-ancang besarannya 300-500 ribu rupiah. Tapi sekali lagi, ini belum putus, dan masih akan difinalkan lagi dalam waktu secepatnya,” jelas Hanif.
Bukan cuma insentif, pemerintah juga masih membahas organisasi pelaksana kartu prakerja yang disebut sebagai PMO (project management office).
Ia menjamin, Kementeriannya akan memilih PMO dari orang-orang dari kalangan profesional yang memahami cara kerja pemerintah dan dikontrol oleh Menko dan sejumlah menteri terkait.
Syarat Dapat Kartu Prakerja
Hanif mengatakan ada 4 syarat utama untuk calon pekerja agar bisa mendapatkan insentif prakerja.
Yakni harus WNI, usia minimal 18 tahun, tidak sedang menjalankan pendidikan formal dan selama kouta masih ada.
“Prinsip dalam pendaftaran kartu kerja adalah first in first serve, siapa mendaftar duluan (dan memenuhi syarat) ia dapat, hingga quotanya habis,” kata Hanif.
Nantinya kata Hanif, pendaftaran akan dibuka secara online dan offline.
Hal ini dimaksudkan untuk bisa menjangkau seluas-luasnya warga masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
“Kartu prakerja ini tujuannya untuk memberi kesempatan (akses) kepada calon pekerja dan korban PHK guna mendapatkan skill atau merubah skill-nya sesuai kebutuhan pasar kerja,” kata Hanif.
Ia berharap setelah pelatihan dan sertifikasi, orang dapat memanfaatkan keahliannya untuk masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha mandiri.
Menurutnya hal ini penting di tengah struktur ketenagakerjaan Indonesia.
Sebab sekira 58 persen dari 136 juta angkatan kerja Indonesia adalah lulusan SD-SMP.
“Dan di atas 50 persen calon pekerja ada ketidaksambungan (mismatch) hasil pendidikan dengan kebutuhan pasar,” jelasnya.
Sehingga menurut Hanif, dengan kartu prakerja diharapkan skill calon pekerja dan korban PHK bisa selalu beradaptasi dengan tuntutan pasar kerja yang terus berubah.
“Di masa depan, skill kita memang harus bisa beradaptasi dengan cepat, agar orang bisa terus dan tetap bekerja sampai dengan pensiun,” kata Hanif.