Pemugaran Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Biaya Rp 2 Miliar, Dilaksanakan Tahun 2020
Proyek pemugaran rumah dinas Gubernur DKI menelan anggaran Rp 2,42 miliar dan dilaksanakan pada 2020.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Proyek pemugaran rumah dinas Gubernur DKI menelan anggaran Rp 2,42 miliar dan dilaksanakan pada 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memugar rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada 2020 mendatang.
Dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, alokasi perbaikannya senilai Rp 2,42 miliar.
• Baru Direhab, Rumah Dinas Camat Cilandak Belum Diserahterimakan, Kondisinya Sudah Kotor
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, perbaikan itu meliputi penggantian atap, pengecatan ulang dan mengganti interior lainnya.
Kata dia, kondisi atap sudah banyak yang keropos, sehingga dikhawatirkan ambruk bila tidak segera diperbaiki.
“Atapnya banyak yang mulai keropos, dan itu hampir semuanya mau diangkat. Sedangkan lantai enggak diperbaiki karena masih bagus,” kata Heru pada Jumat (4/10/2019).
“Persoalan atap sebetulnya sudah lama, sudah beberapa kali diusulkan tapi gagal-gagal terus dalam penganggaran. Alasannya, karena waktu itu ada pengurangan,” tambahnya.
• Blunder Rencana Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur, Pemprov DKI Kini Terapkan Sistem Peringatan
Meski diperbaiki, namun Heru memastikan jenis dan bentuk komponen yang diganti harus tetap sama dengan yang lama.
Bahkan warna cat dan bentuk genteng yang bocor juga harus tetap sama.
Hal itu dilakukan untuk menjaga nilai sejarah bangunan ini karena pernah digunakan oleh Wali Kota pertama dari Gemeenteraad Batavia, Mr. Gj Bisschop pada 1916 silam.
• Rumah Dinas Gubernur DKI Bakal Dipasangi Lift Berdasarkan Data Ini
Bahkan pada bagian yang masih bisa digunakan, DKI akan tetap mempertahankannya.
“Paling yang masih bisa dipakai itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Enggak boleh berubah,” katanya.
Menurut dia, bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang dimiliki DKI Jakarta.
Karena itu, metode rehabilitasi rumah ini juga harus diperhatikan sebaik mungkin untuk menjaga estetika dan nilai sejarahnya.
• Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Terancam Bermasalah Gara-gara Ini
“Perbaikan cagar budaya itu susah-susah gampang. Makanya Kota Tua itu mana ada yang mau perbaiki, tapi kalau bongkar baru banyak yang mau, karena lebih murah. Jadi, bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, karena ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi dalam perbaikan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rumah-dinas-gubernur-dki-jakarta-3_20171014_075210.jpg)