Artis Terjerat Narkoba
Ini Reaksi Teman Perempuan Rifat Umar Saat Polisi Merekam Aksi Pengeledahan di Kamar Indekos
Ini ReaksiTeman Perempuan Rifat Umar Saat Polisi Merekam Aksi Pengeledahan di Kamar Indekos
Rekaman video penangkapan pemain atau artis lenong Rifat Umar atau juga dikenal Rifat Sungkar atas penyalahgunaan narkoba di tempat indekosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) menarik perhatian.
Berdasarkan video yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya, Rifat ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa.
Dalam video pertama yang berdurasi 12 detik, Rifat tampak memakai kaus hitam dan topi merah.
Ada barang bukti berupa rokok dan ganja kering yang diletakkan di atas meja.
Dalam video selanjutnya berdurasi 14 detik, penyidik terus menggeledah kamar indekos Rifat untuk mencari barang bukti narkoba itu.
Sementara itu, Tessa tampak berbaring di atas kasur sambil menutup badannya menggunakan selimut.
Selanjutnya, dalam video berdurasi 35 detik, tangan Rifat tampak diborgol.
Tessa juga meminta penyidik tak merekam penggeledahan itu.
"Videoin boleh, Pak, tapi jangan disebar. Nanti enggak bisa dapat kerja, enggak bisa makan," ujar Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos.
Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.
"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," kata Argo.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Direkam Saat Ditangkap, Teman Perempuan Rifat Umar Minta Videonya Tak Disebar".
Pesinetron sekaligus pemain lenong Rifat Umar (25) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Rifat diamankan dari kamar indekosnya di Jalan Melati RT/W 10/03, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) dengan barang bukti ganja.
Saat ditangkap Rifat tengah bersama kekasihnya Tessa Nur Aliyah (25).
Bersama mereka dibekuk pula Rizki Ramadhan (32) pemasok ganja ke Rifat Umar.
Dari tangan Rizki, polisi menyita ganja sebanyak 89.83 gram dalam beberapa kemasan plastik bening dan dibungkus kertas.
Sementara dari tangan Rifat disita ganja sebanyak 83,79 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, barang bukti yang disita bersama Rivat dan dua temannya sebagai berikut;
- 3 buah amplop kertas isi ganja,
- 4 buah plastik sedang isi ganja,
- 1 wadah kaleng isi ganja,
- 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja,
- 3 paket ganja dibungkus kertas, dan
- 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja.
"Barang bukti narkoba jenis ganja disimpan dalam beberapa bagian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Argo menjelaskan penangkapan Rifat berawal dari informasi masyarakat yang didapat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019) pukul 23.00.
Informasi itu menyebutkan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja di rumah kosan di Jalan Melati RT/W 10/03 Bintaro, Tangsel.
"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi dan menyebar ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 01.35 WIB, tim melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian tim langsung mengamankan lelaki itu," kata Argo.
Lelaki itu diketahui adalah Rizki Ramadhan. Dari penggeledahan di badannya ditemukan barang bukti ganja.
"Tim kemudian melakukan interogasi orang tersebut, dan melakukan pengembangan ke tersangka lainnya," kata Argo.
Akhirnya tim bergerak dan mengamankan Rivat di kamar kosnya. "Saat ditangkap RU bersama teman wanitanya T," kata Argo.
Di sana kata dia ditemukan barang bukti ganja di sejumlah kemasan. "Ganja disimpan di bawah tempat tidurnya," kata Argo.
Dari hasil tes urine kata Argo, Rifat dan Rizki positif narkoba jenis ganja dan sabu.
"Untuk teman perempuan RU, yakni T diketahui positif narkoba juga tapi ia mengkonsumsinya cukup lama. Dari T ini tidak kita dapati, barang bukti narkoba," katanya.