Minggu, 19 April 2026

Kemensos-Pemda Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesos

"Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antar lembaga, antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci lancarnya roda

Editor: Andy Prayogo
Foto Dok. Humas Kemensos
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, dan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar berfoto bersama di sela Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (25/9/2019). 

WARTA KOTA - JAKARTA - Kementerian Sosial bersama-sama pemerintah daerah (pemda) perkuat sinergi untuk meningkatkan layanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

"Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antar lembaga, antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci lancarnya roda pembangunan," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam arahannya yang disampaikan Inspektur Jenderal Dadang Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Inspektur Jenderal mengatakan di tengah gejolak perekonomian global, pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,22 persen pada Maret 2015, menjadi 9,41 persen pada Maret 2019, terendah dalam sejarah NKRI.

Ketimpangan pendapatan pun terus menurun, ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015, menjadi 0,382 pada Maret 2019. "Capaian ini tentunya tidak boleh membuat kita berpuas diri, namun menjadi pemacu untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga terwujud kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan ini pula kepada jajaran pemda se-Indonesia yang hadir dalam Rakor, Ali Taher Ketua Komisi VIII yg juga hadir menekankan bahwa setiap warga masyarakat harus dapat menikmati hasil pembangunan, tidak ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan nasional.

"Sesuai dengan arahan Presiden, penggunaan APBN harus fokus dan tepat sasaran serta memastikan setiap rupiah dari APBN memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya. Ia berharap pertemuan ini dapat meningkatkan komitmen dan sinergi antara Pusat dan Daerah dalam perencanaan program dan anggaran untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang profesional.

"Sehingga pada akhirnya meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Ditambahkan oleh Inspektur Jenderal, pada tahun 2020, Kementerian Sosial memiliki posisi strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Kementerian Sosial masuk dalam kelompok Kementerian dengan anggaran besar dimana 92 persen lebih anggarannya merupakan bantuan sosial.

Hal ini, lanjutnya, berarti ada harapan dan kepercayaan besar kepada Kementerian Sosial untuk dapat memberikan dampak besar untuk peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Harapan dan kepercayaan ini harus diikuti komitmen dan upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik agar profesionalitas pelayanan terus meningkat," kataya. Dengan demikian tujuan pelayanan yaitu kepuasan publik dan kinerja optimal terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dapat tercapai dengan baik.

"Hal tersebut tentunya dimulai dari proses perencanaan yang baik, yang memastikan bahwa setiap kegiatan dirancang untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional," katanya.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Sosial melalui Biro Perencanaan melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2020, 24-27 September di Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal dan dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, serta Pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan Kementerian Sosial. Ali Taher dalam pidatonya menekankan tugas pemerintah dan DPR adalah untuk menyejahterakan rakyat.

"Tugas kita adalah mengubah airmata kemiskinan menjadi airmata kebahagiaan," tutur Taher.

Pertemuan bertema Meningkatkan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Lebih Terintegrasi ini diikuti oleh seluruh Dinas Sosial Provinsi di Indonesia, unit kerja eselon II dan unsur perencana yang ada di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesepahaman dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta tercipta sinergi antara pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (*/chi)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved