Unjuk Rasa Mahasiswa

Anies Pastikan DKI Tidak Akan Cabut KJP Pelajar yang Berbuat Kriminal saat Unjuk Rasa di DPR

Pemprov DKI tidak akan mencabut bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar Plus bagi pelajar yang terbukti berbuat kriminal saat unjuk rasa di DPR

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pelajar terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Pintu Perlintasan KA Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang terbukti berbuat kriminal saat unjuk rasa di gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Hal itu mempertimbangkan latar belakang ekonomi pelajar itu sendiri yang cenderung lemah.

“Tidak ada (pencabutan KJP), jadi pelajar yang menerima KJP sebetulnya ekonomi keluarganya itu lemah, sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah biar bisa sekolah,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (2/10/2019).

Anies mengatakan, pemerintah sebetulnya bertanggung jawab kepada masyarakat terutama anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.

Apalagi amanat ini telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

 Tak Tahan Lihat Adik Ipar Pakai Baju Tipis, Kakak Ipar Ajak Berzina Diimingi Duit 500 Ribu

 Megawati Soekarnoputri Buang Muka dan Menolak Bersalaman dengan Surya Paloh dan AHY Diduga Disengaja

 VIDEO: Istri dan Selingkuhan Gagal Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

 5 Fakta Anggota DPR Lora Fadil Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Kerap Pusing Dibully Ketiga Istri

“Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas, karena itu pemerintah tidak akan mengeluarkan anak dari pendidikan,” ujar Anies.

Menurut dia, KJP diberikan dengan harapan anak yang kurang mampu bisa bersekolah dengan layak.

Namun bila bantuan itu dihapuskan, maka hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan akan hilang dan justru tujuan pemerintah tidak akan tercapai.

“Kalau dihapuskan justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah mendidik semua anak. Jadi anak yang bermasalah kemarin perlu pembinaan, yah kami bina tapi jangan sampai putus sekolah,” ungkapnya.

 Sulaiman Hardiman Pensiun Dini dari TNI Sentil Tudingan Soal Polisi Punya Hubungan dengan Penguasa

Anies memandang, bila ada pelajar yang bermasalah seharusnya mereka mendapatkan pendidikan yang ekstra dari sekolah.

Karena itu, penghentian bantuan KJP Plus ataupun mengeluarkan mereka dari sekolah bukan jalan keluar dari persoalan tersebut.

“Harusnya bukan malah diberhentikan dari pendidikan, karena jika konsepnya anak bermasalah lalu dikeluarkan, kemudian siapa yang dididik?,” imbuhnya

 Jalan Mulus Anak Megawati Soekarnoputri, dari Ibu Rumah Tangga Hingga Ketua DPR RI

“Orangtua mereka juga dipanggil untuk diajak berdiskusi, jadi mereka dididik lebih jauh, bukan diberhentikan,” tambahnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved