Artis
Dilantik Sebagai Anggota DPR, Mulan Jameela Tidak Mau Mengumbar Janji dan Berharap Amanah
Mulan Jameela adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Raut wajah Mulan Jameela terlihat bahagia setelah pelantikan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Penyanyi Mulan Jameela (40) dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.
Pelantikan berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).
Mulan Jameela adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Raut wajah Mulan Jameela terlihat bahagia setelah pelantikan.
Mulan Jameela kerap mengumbar senyum ke para undangan dan pengunjung di gedung wakil rakyat sambil berjalan menuju gedung Nusantara 3.
"Alhamdulillah (sudah dilantik)," kata Mulan Jameela.
• Menjelang Pelantikan Sebagai Anggota DPR, Mulan Jameela Memilih Busana Adat Bodo dari Makassar
• Jelang Pelantikan Anggota DPR, Mulan Jameela Jalani Kemah Pembekalan Hingga Belajar 4 Pilar
Istri musisi Ahmad Dhani Prasetyo itu tidak mau mengumbar janji dan berharap menjadi wakil rakyat yang baik dan amanah.
"Mudah-mudahan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Bekas personil duo Ratu itu tak banyak bicara. Ia hanya ingin membuktikan kinerjanya sebagai anggota dewan.

Sebelum dilantik menjadi anggota DPR, Mulan Jameela harus melewati sidang gugatan. "Pokoknya saya selalu solid pada suara rakyat," ucap Mulan Jameela.
Selanjutnya, pemilik nama asli Raden Terry Tantri Wulansari ini menganggap dirinya layak duduk di Komisi X DPR RI.
Sebab Mulan Jameela mengawali karirnya sebagai penyanyi dan ingin memperjuangkan hak rekan-rekan seprofesinya.
"Tapi saya serahkan ke kebijakan fraksi. Saya terima saja," ujar Mulan Jameela.