Kamis, 23 April 2026

Menekan Fraud, Lembaga Keuangan Kerjasama dengan Dukcapil

Lembaga keuangan, sejak beberapa tahun belakangan pelaku usaha bekerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

thinkstockphotos
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, PALMERAH--- Demi menekan risiko fraud di lembaga keuangan, sejak beberapa tahun belakangan pelaku usaha bekerjasama dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui kerjasama ini, mereka bisa memverifikasi data calon nasabah dari Dukcapil sebelum menyalurkan kredit.

Biasanya, data Dukcapil memberikan akses untuk memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el).

Tol Cijago Seksi II Dibuka Gratis untuk Umum Hari Ini

Sejak menggunakan Dukcapil dua tahun lalu, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) telah merasakan penurunan rasio pembiayaan bermasalah (NPF).

Direktur PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, Markus Dinarto Pranoto, mengatakan, rasio NPF perusahaan sepanjang 2017 masih di kisaran satu persen-dua persen.

“Sekarang NPF turun banyak, angka yang turun lumayan setelah pakai Dukcapil. Hal ini sangat bermanfaat dan baik bagi perusahaan,” kata Markus baru-baru ini.

Sebelum menggunakan Dukcapil, perusahaan biasanya hanya mengecek ke lapangan untuk memverifikasi dari kebenaran nama dan alamat peminjam.

Sekarang menggunakan dobel cek, baik survei lapangan maupun menggunakan data Dukcapil.

“Jumlah fraud di kami tidak terlalu besar karena perusahaan sudah menggunakan metode kerja yang sangat rapi untuk mengecek data peminjam,” kata Markus.

Investor Asing Enggan ke Indonesia, Berikut Penjelasan dari Asosiasi Emiten Indonesia

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan, menemukan indikasi fraud dari penggandaan nama peminjam.

Misalnya, mereka menggunakan KTP orang lain lalu mengganti dengan fotonya sendiri demi memanipulasi data peminjaman kredit.

“Modusnya mengubah foto KTP supaya bisa mendapatkan kredit atau menyewa mobil. Dari KTP itu, alamatnya juga berubah dari yang sebenarnya mengontrak seakan punya rumah sendiri,” kata Zudan.

Menurutnya, para penipu tersebut memanfaatkan data orang yang tersebar di sosial media, baik itu KTP, nomor telepon, nomor kartu kredit dan lainnya.

Bayangkan saja, gambar nomor kartu kredit yang tersebar di situs pencari Google mencapai 40 juta gambar.

“Jadi data tersebut tersebar dimana-mana, dan bocor kemudian dipakai oleh orang lain. Kadang KTP kalian tertinggal di hotel, tertinggal di gedung atau tempat fitness kemudian disalahgunakan,” katanya.

Untuk itu, untuk menyeleksi calon nasabah tidak cukup hanya menggunakan satu indikator, minimal dua indikator.

Ambil contoh, calon nasabah harus melaporkan NIK dengan nomor kartu kredit, bisa juga NIK dengan nomor telepon genggam atau Kartu Keluarga (KK).

Tawaran Kemitraan Roti Kukus dan Panggang dari Roti Joka

Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Gandeng Dukcapil, simak jurus lembaga keuangan menangkal fraud

Sumber: Kontan
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved