Unjuk Rasa Mahasiswa
Massa Mujahid 212 minta Presiden Jokowi mundur: Hidup Jadi Tambah Susah
Dalam orasinya orator menyampaikan kesejahteraan rakyat saat dipimpin oleh mantan Wali Kota Solo itu.
Massa Mujahid 212 selamatkan NKRI tidak hanya menyinggung peristiwa yang terjadi beberapa akhir ini, seperti demo mahasiswa dan juga pelajar.
Massa Mujahid 212 minta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh salah satu orator aksi yang berada di atas mobil komanda.
Dalam orasinya orator menyampaikan kesejahteraan rakyat saat dipimpin oleh mantan Wali Kota Solo itu.
"Hidup kita tambah baik atau tambah susah di zaman Jokowi," kata Orator diatas mobil komando, Sabtu (28/9/2019).
• Mujahid 212: Saatnya STM Berjuang Jaga NKRI
Sontak pernyataan itu pun ditanggapi oleh massa yang saat itu berada disekitar mobil komando.
"Susah," teriak massa.
Dalam orasinya, orator menyinggung saat kepemimpinan Jokowi, banyak kriminalisasi ulama yang dilakukan, selain itu DPR juga tidak bertindak benar dalam membuat RUU KHUP dimana salah satu yang di singgung mengenai persetubuhan suami istri.
"Masa iya bersetubuh dengan istri kalo maksa bisa di hukum. Lawan tidak," katanya.
• Undangan Gelap Demo Tersebar di Medsos, Pelajar SMA di Garut Juga Dapat
Hingga pukul 12.00 WIB massa bergerak ke Masjdi Istiqlal untuk melangsung salat Dzuhur berjamaah. Saat bergerak mengikuti mobil komando, orator juga berseru agar Jokowo mundur dari jabatannya.
Massa Mujahid 212
Massa Mujahid 212 selamatkan NKRI
Massa Mujahid 212 minta Presiden Jokowi mundur
mahasiswa
pelajar
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|