Unjuk Rasa Mahasiswa
Polda Metro Anggap Ananda Badudu Bohong Soal Mahasiswa Diperiksa Polisi Tanpa Didampingi Pengacara
Argo Yuwono membantah apa yang disampaikan Ananda Badudu mengenai adanya sejumlah mahasiswa yang diperiksa.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah apa yang disampaikan Ananda Badudu mengenai adanya sejumlah mahasiswa yang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait unjuk rasa rusih, namun tanpa didampingi penasihat hukum.
Menurut Argo Yuwono, pernyataan Ananda itu sama sekali tidak benar karena seluruh mahasiswa yang sempat ditahan dan diperiksa pihaknya, sudah dipulangkan.
"Tadi pagi Ananda Badudu menyampaikan ke media bahwa ia menemukan beberapa mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi penasehat hukum. Padahal semua mahasiswa sudah dipulangkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) sore.
Karenanya, Argo meminta, Ananda Badudu tidak membuat pernyataan yang menimbulkan fitnah. Sebab kata dia hal itu bisa menimbulkan pidana baru bagi Ananda.
"Jadi, yang perlu disampaikan jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang atau pihak lain. Sebab, itu nanti bisa menimbulkan pidana baru," katanya.
• Kompas Gramedia Menggelar Anugerah Kolaborasi Sebagai Bentuk Apresiasi
Seperti diketahui musisi sekaligus pegiat HAM, Ananda Badudu ditangkap petugas di rumahnya di Tebet, Jumat (27/9/2019).
Ia diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi terkait aliran dana untuk demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) lalu.
Ananda kemudian dipulangkan dengan status tetap sebagai saksi.
Saat itulah kepada wartawan Ananda menyatakan jika ia melihat masih ada sejumlah mahasiswa yang ditahan dan diperiksa terkait aksi demonstrasi di Gedung DPR.
Bahkan, menurut Ananda, kondisi mereka sebagian besar tidak didampingi kuasa hukum saat diperiksa dan tampak mengenaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan."
"Tapi, di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan."
"Diproses dengan cara-cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," kata Ananda dengan mata berkaca-kaca dan wajah sedih, saat itu.
• Kuasa Hukum Mendesak Polda Metro Jaya Memberikan SP3 dalam Kasus Dhandy Dwi Laksono
