Unjuk Rasa Mahasiswa
Disebut Bawa Batu dan Bensin, Kepala PMI Jakarta Timur Merasa Difitnah Aparat Kepolisian
Kepala Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur Eq Prasetyo mengaku sedih karena difitnah membawa batu saat membantu amankan unjuk rasa.
Polisi temukan ambulans dengan sopir dan perawat yang bawa batu dan bensin di unjuk rasa mahasiswa
Kepala PMI Jakarta Timur Eq Prasetyo menanggapi soal mobil ambulans milik PMI yang disebut membawa batu dan bensin saat mengamankan aksi demonstrasi.
Membuat pernyataan di media sosial Facebook, Eq menegur polisi atas tuduhan tersebut.
Diketahui video ambulans membawa batu disebarkan oleh akun medsos milik Polda Metro Jaya.
“Teruntuk pak POLISI yang sgt kami hormati dan kami banggakan. Dengan sangat sedih dan rasa marah kami sampaikan,” tulisnya Kamis (26/9/2019) seperti dikutip Wartakotalive.
• Sopir, Perawat, dan Dokter Puskesmas Pademangan Diamankan dalam Ambulans yang Bawa Bensin dan Batu
Ia mengaku kecewa dengan tudingan dan sikap aparat keamanan yang seharusnya menjadi bagian dari pengaman PMI.
“Tuduhan yang tidak berdasarkan bukti adalah fitmah dan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Kata Eq, selama 3 hari ini PMI memberikan penugasan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu kata Eq, tugas dan identitas PMI juga jelas.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan di luar dari tugas kami,” kata Eq.
• Apresiasi Unjuk Rasa Mahasiswa, Moeldoko: Saya Hormat Mereka Tak Terpengaruh Tema Turunkan Jokowi
Kepala PMI Jakarta Timur Eq Prasetyo
mobil ambulans milik PMI
Polda Metro Jaya
ambulans
unjuk rasa mahasiswa
Kombes Argo Yuwono
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan |
![]() |
---|