Rabu, 8 April 2026

Unjuk Rasa Mahasiswa

Komunitas Skateborder se-Jabodetebek Ikut Serta Tolak RUU KUHP

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menuai pro-kontra dalam beberapa hari ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah anggota komunitas skateboard berkumpul untuk ikut serta melakukan penyampaian pendapat di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). 

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP menuai pro-kontra dalam beberapa hari ini.

Bahkan sejak kemarin para mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.

Penolakan RUU KUHP tak hanya datang di kalangan Mahasiswa saja, namun juga dikalangan masyarakat hingga beberapa komunitas, seperti halnya komunitas skateboard Indonesia.

Puluhan komunitas skateboard dari Jabodetabek ini berkumpul di GOR Grogol Petamburan ikut serta menyampaikan aspirasinya untuk menolak RUU KUHP dan RUU Revisi KPK.

Nantinya mereka akan turun ke jalan menuju DPR RI bergabung dengan beberapa para Mahasiswa yang ikut serta dalam aksi menyampaian pendapat ini.

 PROF LIPI Sebut Jokowi Mulai Panik Hadapi Gelombang Demo Mahasiswa, Panggil Kapolri dan Panglima TNI

 Panik Hadapi Demo Mahasiswa, Pengamat Politik Sebut Pemerintahan Jokowi Terlalu Ceroboh

 5 Fakta Ketua BEM UI yang Viral Karena Sebut DPR RI Sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat

"Kami dari temen-temen komunitas skateboard Indonesia se Jabodetabek menyatakan menolak atas RUU KUHP karena rancangan itu sudah masuk dalam ranah pribadi, sehingga ini akan membatasi masyarakat untuk berekpresi," kata Korlap Aksi Komunitas Skateboard, Budi, Selasa (24/9/2019).

Menurut Budi, aksi penolakan ini lebih kepada sebagai masyarakat Indonesia yang tergerak hatinya untuk ikut serta menyampaikan aspirasi atas penolakan RUU KUHP dan RUU Revisi KPK.

Setidaknya ada ratusan skateborder yang nantinya akan turun ke jalan dari berbagai komunitas sejaboderabek.

Mereka nantinya akan membentangakan spanduk bertuliskan penolakan RUU KUHP dan RUU Revisi KPK.

 Beda Usia 36 Tahun Kakek Nikahi Janda Muda, Buat yang Masih Jomblo Mungkin Jodohnya Belum Dilahirkan

"RUU KUHP ini sudah tidak wajar jadi kita sebagai komunitas dan masyarakat tergerak, makanya kita harus turun, karena kalo bukan dari kita siapa lagi," ucapnya. (JOS)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved