Pileg 2019

DAFTAR 14 Artis Jadi Anggota DPR 2019-2024 sampai Mulan Jameela Diprotes Caleg Gerindra& Warga Garut

Mulan Jameela menjadi anggota DPR 2019-2024 dengan meninggalkan polemik yang belum juga berhenti. Ervin Luthfi pun akan tempuh jalur hukum.

Editor: Suprapto
Kolase foto dok Tribunnews/instagram
Fahrul Rozi dan Mulan Jameela 

Mulan Jameela menjadi anggota DPR 2019-2024 dengan meninggalkan polemik yang belum juga berhenti. Ervin Luthfi pun akan tempuh jalur hukum.

Ditetapkannya nama Mulan Jameela sebagai DPR RI periode 2019-2024 oleh KPU menambah daftar nama selebritas Tanah Air yang melenggang ke Senayan.

Dengan demikian, 14 pesohor hiburan tercatat berhasil masuk sebagai anggota parlemen.

Mulan sendiri ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan koleganya, Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan Jameela juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Berikut adalah nama-nama artis yang ditetapkan KPU lolos sebagai caleg terpilih:

Mulan Jameela, Eko Patrio, Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024.
Mulan Jameela, Eko Patrio, Krisdayanti terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024. ((Instagram/kompas/com)

1. Eko Hendro Purnomo ( Eko Patrio)

Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil DKI Jakarta I Perolehan suara 104.564

2. Desy Ratnasari

Diusung PAN Dapil Jawa Barat IV Perolehan suara 86.450

3. Dede Yusuf Macan Effendi

Diusung Partai Demokrat Dapil Jawa Barat II Perolehan suara 165.182

4. Tommy Kurniawan

Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Barat V Perolehan suara 33.988

5. Primus Yustisio

Diusung PAN Dapil Jawa Barat V Perolehan suara 86.983.

6. Rieke Diah Pitaloka

Diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dapil Jawa Barat VII Perolehan suara 169.729

7. Arzeti Bilbina

Diusung PKB Dapil Jawa Timur I Perolehan suara 53.185

8. Krisdayanti

Diusung PDI-P Dapil Jawa Timur V Perolehan suara 132.131

9. Rano Karno

Diusung PDI-P Dapil Banten III Perolehan suara 274.294

10. Nurul Arifin

Diusung Partai Golkar Dapil Jawa Barat I Perolehan suara 35.713

11. Farhan

Diusung Partai Nasdem Dapil Jawa Barat I Perolehan suara 52.033

12. Rachel Maryam

Sayidina Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat II Perolehan suara 145.636

13. Nico Siahaan

Diusung PDI-P Dapil Jawa Barat I Perolehan suara 69.237

14. Mulan Jameela

Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat XI Perolehan suara 13.793

Mulan Jameela Munculkan Kontroversi

Munculnya Mulan Jameela sebagai Caleg terpilih dari Partai Gerindra untuk Dapil Jabar XI memunculkan kontroversi dan polemik berkepanjangan.

Semestinya, untuk Dapil XI ini, yang berhak mendapatkan kursi DPRD di urutan ketiga adalah Ervin Luthfy yang perolehan suaranya jauh lebih banyak dibandingkan Mulan Jameela.

Tapi, nama Ervin Luthfi dicoret sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

Ervin Luthfi digantikan oleh caleg lain, yakni Mulan Jamela yang merupakan artis dan istri Ahmad Dhani. Mulan dan Ervin berada dalam Dapil yang sama.

Mulan menjadi anggota DPR berdasarkan surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/ KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Untuk diketahui, Ervin Luthfi merupakan Caleg DPR RI asal partai Gerindra nomor urut 6 dari Dapil Jawa Barat XI (Garut, Kota Tasik,Kabupaten Tasikmalaya).

Ervin meraih suara 33.938 di Dapil ini. Ervin juga berhasil menempati posisi ketiga terbanyak. setelah Muhammad Husein Fadlulloh dan Subarna.

Tetapi, DPP Partai Gerindra memecat Ervin Luthfi.

Caleg yang memperoleh suara terbanyak keempat yang mestinya menggantikan Ervin memilih mengundurkan diri, sehingga Mulan Jameela yang melenggang ke DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah resmi menyatakan kader Partai Gerindra itu lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Perjalanan Mulan Jameela ke DPR

Perjalanan Mulan Jameela menjadi anggota parlemen menemui jalan terjal.

Dalam pemilihan legislatif 2019, Mulan Jameela bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Ia menempati urutan kelima dengan raihan 24.192 suara. Di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra menempatkan tiga wakil ke DPR RI.

Dari hasil perhitungan suara, Mulan sebenarnya tidak lolos ke Senayan. Perolehan suara saat pemilu kalah dari Fahrul Rozi di urutan keempat dan Ervin Luthfi di urutan ketiga.

Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.

Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Evi menjelaskan, KPU sebelumnya mendapatkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel. 

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

"KPU juga menerima tiga surat dari Partai Gerindra dan SK pemberhentiab untuk lima caleg terpilih dan digantikan oleh empat dari daftar caleg yang mempunyai surat terbanyak berikutnya, salah satunya adalah Mulan Jameela," ujar Evi.

Protes kemudian datang dari warga Garut, Jawa Barat soal Mulan Jameela yang terpilih menjadi anggota DPR.

Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kecewa atas dugaan kesewenang-wenangan DPP Partai Gerindra serta KPU RI. Heri juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Gerindra yang mencopot Ervin, apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih.

"Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," kata Heri.

Kata Heri, masyarakat Garut akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu. Langkah yang akan dilakukan adalah meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Garut, Lulu Ganhdi Nan Rajati mengaku belum mengetahui Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR.

Bahkan kata Lulu pihaknya belum menerima surat terkait pergantian caleg dari Ervin Luthfi menjadi Mulan Jameela.

"Saya belum bisa menjelaskan lebih jauh. Itu ranah DPP Gerindra," katanya.

Usai ditetapkan menjadi anggota DPR, Mulan Jameela masih belum dapat dimintai komentar.

Namun ia sempat mengunggah foto bersama sejumlah rekannya usai menghadiri sebuah kajian di akun Instagram resminya.
Ia pun menuliskan ringkasan ceramah dalam kajian tersebut dalam kutipan.

 “Bismillahirrahmanirrahiim. Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana agar doa kita diijabah oleh Allah? #kajian oleh Ustazah Halimah Alaydrus. Teruslah meminta (berdoa) sama Allah, bila perlu merengek. Karena sifat Allah tidak seperti manusia. Allah suka dengan kita yang terus meminta sama Dia, terus bergantung sama Dia. Sementara kita manusia pada umumnya, semakin banyak diminta akan semakin kesal,” tulis dia.

“Jangan lupa memintalah dgn hati yg lillah, tanpa berharap cepat diijabah tapi lakukan terus menerus. Berdoa kepada Allah, jangan hanya meminta URUSAN DUNIA saja. Kata Allah, orang seperti itu adalah org yg tidak punya jatah urusan akhirat. Naudzubillah tapi mintalah KEBAIKAN di DUNIA dan KEBAIKAN di AKHIRAT. Jaga selalu makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita, jauhkan makanan dan minuman dari sifat syubhat apalagi haram. dan cara mendapatkan makanan dan minuman itu dgn cara halal.. Sering2lah mendoakan kebaikan orang lain, mendoakan kesembuhan orang sakit. Dan lebih baik lagi apabila kita menyebutkan nama org tersebut. maka malaikat akan mendoakan kita atas doa kita terhadap orang lain. jazakillah khair utk ilmunya Ustadzah @halimahalaydrus MaasyaaAllah TabarakAllah sgt bermanfaat sekali terutama utk saya. semoga kita bisa mengaplikasikannya dalam keseharian kita, dan Allah membuka pintu ijabah utk doa2 kita semua. aamiin ya Allah ya Robbal alaamiin.. Pada akhir unggahannya, ia pun menuliskan ucapan kepada para pengikutnya di Instagram.

“Selamat menikmati akhir pekan yang penuh berkah dari Allah untuk saudara online ku semua. kurang lbh seperti itu ringkasannya, mohon dimaafkan kalau ada kurangnya. Sudah pasti kalau ada kurang itu dari saya sebagai manusia. Wallahu a'lam bisawab,” tulis Mulan.

Berita di atas bersumber dari  Tribunkaltim: Warga Garut Protes Mulan Jameela Ditetapkan jadi Anggota DPR, Bakal Gugat KPU dan Gerindra Penulis: Januar Alamijaya dan  "Ditambah Mulan Jameela, Ini 14 Artis yang Melenggang ke DPR" Penulis : Dian Reinis Kumampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved