Pemilu 2019

Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Gantikan Fahrul Rozi yang Tak Tahu Soal Pemecatannya

Mulan Jameela dari Dapil Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 lalu ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi

Kolase foto dok Tribunnews/instagram
Mulan Jameela dan Ervin Luthfi 

AKHIRNYA Mulan Jameela akan dilantik jadi anggota DPR periode 2019-2024.

Mulan Jameela dari Dapil Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 lalu ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, sesama kader Partai Gerindra, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Sabtu (21/9/2019).

Namun, hal ini mendapat tentangan dari sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut.

Dua Legislatif Terpilih Digeser Mulan Jameela, Ini Gaji dan Tunjangan Istri Ahmad Dhani di Kursi DPR

Mereka memprotes karena jagoan mereka, putra daerah Garut, Ervin Lutfi, dicoret KPU RI.

Memang, Mulan Jameela masuk ke DPR karena menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi.

Pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi sebagai kader oleh DPP Gerindra.

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Minggu (22/9/2019), dikutip dari Antara.

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Koleganya, Fahrul Rozi Tak Tahu

 "Kita merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Lutfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," katanya.

Tak Tahu Soal Pemecatan

Terpisah, Fahrul Rozi mengaku tidak tahu posisinya digantikan oleh Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih.

Fahrul ternyata juga dipecat Gerindra sehingga digantikan oleh Mulan yang merupakan peraih suara terbanyak di bawah Fahrul.

Mulan Jameela dan Ervin Luthfi
Mulan Jameela dan Ervin Luthfi (Kolase foto dok Tribunnews/instagram)

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.

Minta kejelasan Menurut Heri, kebijakan DPP Gerindra tidak seharusnya dilakukan apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Lutfi digeser sebagai caleg terpilih.

SIMAK Sosok Ervin Luthfi Digeser Mulan Jameela dari Kursi DPR, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

"Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI," katanya.

Namun adanya keputusan sepihak itu, kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Ervin Luthfi Caleg Partai Gerindra
Ervin Luthfi Caleg Partai Gerindra (istimwewa)

Ia menyampaikan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI.

"Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

Selalu Bikin Heboh, Artis ini Banyak Pacarnya dan Pernah Menikah Sebanyak 24 Kali

Berdasarkan surat DPP Gerindra Evi menjelaskan, KPU sebelumnya mendapatkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

"KPU juga menerima tiga surat dari Partai Gerindra dan SK pemberhentian untuk lima caleg terpilih dan digantikan oleh empat dari daftar caleg yang mempunyai surat terbanyak berikutnya, salah satunya adalah Mulan Jameela," imbuh Evi.

Untuk diketahui, Ervin dan Fahrul adalah dua caleg Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak urutan ketiga dan keempat untuk Gerindra du Dapil XI Jawa Barat.

Akibat keduanya diberhentikan dari partai, maka Mulan yang akhirnya merebut tiket untuk lolos ke Senayan.

Jalan Panjang Mulan Ditetapkannya Mulan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 tak lepas dari upaya hukum yang dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mulan bersama sejumlah caleg Gerindra lainnya menggugat Partai Gerindra.

Mereka meminta majelis hakim menyatakan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut, para caleg tersebut pernah melayangkan tuntutan serupa terhadap Majelis Kehormatan Gerindra.

Namun, saat itu Majelis Kehormatan Gerindra menolak tuntutan tersebut karena menilai penetapan caleg merupakan wewenang Dewan Pembina Gerindra, bukan Majelis Kehormatan Gerindra.

"Kami tidak memiliki kewenangan karena itu adalah hak prerogatif ketua dewan pembina. Tidak pas jika yang menentukan adalah mahkamah kehormatan. Maka, silakan mereka ke pengadilan supaya ada jawaban," kata Habiburokhman.

Setelah melalui sejumlah persidangan di PN Jakarta Selatan, majelis hakim akhirnya mengabulkan seluruh permohonan Mulan dan kawan-kawan.

Ketika itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan mempertimbangkan putusan PN Jakarta Selatan tersebut.

"Belum tahu, kami masih lihat dulu isi putusan dan berkonsultasi dengan kuasa hukum, lalu berkonsultasi dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Dasco.

Namun, seiring waktu berjalan, Gerindra akhirnya memutuskan memberhentikan dua calegnya dan menjadikan Mulan sebagai salah satu caleg terpilih dari partai tersebut.

Tanggapan Mulan Jameela Mulan Jameela belum memberikan tanggapan resmi atas terpilihnya ia sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Namun, pada Sabtu (21/9/2019), Mulan berbicara tentang doa yang dikabulkan lewat Insta Stroy akun Instagram-nya, @mulanjameela1, yang dikutip Kompas.com.

"Pasti manusia akan kesal. Beda dengan saat bergantung kepada Allah. Semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu. Tapi, tetap janganlah berharap langsung dikabulkan. Terus berdoalah sama Allah," kata Mulan.

Mulan juga menerangkan hal-hal lainnya, antara lain tentang sering mendoakan orang lain dan mendoakan kesembuhan orang yang sedang sakit.

Sementara itu, asisten Mulan, Mira, belum bisa berkomentar lebih jauh terkait penetapan sebagai anggota DPR Periode 2019-2024.

"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Kursi DPR untuk Mulan Jameela Direbut dari 2 Koleganya di Gerindra...", 

Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved