Perempuan Berseragam ASN Tak Tahu Direkam Selingkuhannya, Terjadi Saat Jam Istirahat Mengajar
Polisi memastikan, kedua pelaku video syur, baik pemeran wanita, yakni RJ (30) maupun pemeran pria, RIA (31), bukan ASN Pemprov Jabar.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUN JABAR/HARYANTO
Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (32), saat digiring oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (20/9/2019).
"Kami membandingkan oknum dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," kata Dedi, Jumat (20/9/2019).
• Bus dan Kereta di Ibu Kota Baru Bakal Dioperasikan Tanpa Awak
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), katanya, selama ini adalah sistem pengenal wajah yang dipakai sebagai database kepegawaian ASN Pemprov Jabar.
"Dengan adanya kepastian oknum tersebut bukanlah salah satu dari PNS Pemprov Jabar."
"Pemprov Jabar menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk menindak oknum dan penyebar foto dan video tersebut sesuai hukum yang berlaku," paparnya. (Haryanto/Mega Nugraha/Syarif Abdussalam/Erry Chandra)