Minggu, 12 April 2026

Razia Pekat Satpol PP Tambora Sita 94 Miras Berbagai Merek

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat mengamankan sebanyak 94 botol miras berbagai merek dalam operasi pekat yang dilaksanakan semalam.

Penulis: Joko Supriyanto |
istimewa
Petugas Satpol PP Kecamatan Tambora merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras. 

Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat mengamankan sebanyak 94 botol miras berbagai merek dalam operasi pekat yang dilaksanakan Selasa (17/9) malam.

Operasi pekat yang melibatakan sebanyak 70 personil gabungan Saptop PP Kecamatan Tambora, TNI Polri dan Sudinsos ini sebagai tidak lanjut laporan masyarakat akan adanya penjualan minuman keras di lingkungan wilayah Tambora.

Peredaran Miras di Tangerang Terorganisir hingga Bentuk Paguyuban

Dengan mengunakan beberapa kendaraan, para petugas pun langsung menyisir beberapa lokasi yang menjadi tempat penjualan minuman keras. Banyak diantaranya di jual dibeberapa warung jamu.

Para pedagang yang kedapatan menjual minuman kerap pun, langsung dilakukan pemeriksaan dan penyitaaan, beberapa botol miras yang di sita dimasukan ke dalam mobil Saptpol PP.

Tak sampai di situ aja petugas pun juga melakukan penyisiran di beberapa lokasi warung warung yang dilaporkan menjual minuman keras.

Dua Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Gunakan Racun dan Miras untuk Melumpuhkan Korban

"Jadi ini giat gabungan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum," kata Kasatpol PP Tambora, Ivand Sigiro, Rabu (18/9/2019).

Menurut Ivand, keberadaan miras tentu menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas, sehingga kegiatan operasi pekat ini perlu dilakukan secara rutin, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat.

"Tentu kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami, sebagai bentuk menciptakan ketenangan bagi masyarakat," katanya.

Kedai Miras Digerebek Satpol PP di Kota Tangerang, Ternyata Ada yang Bandel Jual Miras di Rumah

Selain menyita 94 botol miras berbagai merek yang telah diamankan di Kantor Kecamatan Tambora untuk nantinya dimusnahkan.

Petugas juga melakukan razia beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Dishub.

"Untuk hasil dari parkir liar kita telah melakukan operasi cabut pentil kepada 6 mobil dan tiga truk. Serta satu mobil barang terpaksa kami derek," kata Ivand.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved