Artis

Polisi Segera Memanggil Nikita Mirzani dan Elza Syarief Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Para pihak, baik pelapor (NIkita Mirzani) maupun terlapor (Elza Syarief), akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait kasus itu.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang Elza Syarief ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan, Senin (16/9/2019) petang. 

Polisi akan mendalami dan menyelidiki laporan Nikita Mirzani terhadap pengacara kondang Elza Syarief.

Para pihak, baik pelapor (NIkita Mirzani) maupun terlapor (Elza Syarief), akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Kombes Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki laporan artis sensasional Nikita Mirzani terhadap pengacara Elza Syarief itu.

Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang Elza Syarief ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan, Senin (16/9/2019) petang.
Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang Elza Syarief ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan, Senin (16/9/2019) petang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019), atas dugaan melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tercatat dalam LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 16 September 2019.

"Laporannya seperti biasa akan didalami penyidik," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Tiga Setia Gara Curhat ke Nikita Mirzani, Orang Tua Tak Merestui Pernikahannya dengan Pria Asing

Hidup Mewah dan Sering Jalan-jalan, Terungkap Bisnis dan Kekayaan Nikita Mirzani

"Nanti akan kami undang pelapornya untuk klarifikasi dulu, juga terlapornya akan diklarifikasi," lanjut Argo Yuwono.

Proses berikutnya pemeriksaan saksi-saksi. "Semuanya masih akan dijadwalkan penyidik, karena baru laporan kemarin," kata Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono, upaya pelaporan yang dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya setelah merasa dirugikan akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan orang lain.

Pengacara kondang Elza Syarief mengadukan sejumlah media massa cetak dan online ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). Pengaduan itu terkait pemberitaan tentang keributan Elza Syarief dan Nikita Mirzani.
Pengacara kondang Elza Syarief mengadukan sejumlah media massa cetak dan online ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). Pengaduan itu terkait pemberitaan tentang keributan Elza Syarief dan Nikita Mirzani. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

"Kalau memang ada seseorang merasa dirugikan dan terkait dugaan pidana, dia berhak melaporkan ke polisi," katanya.

Seperti diketahui artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Laporan polisi itu dibuat lantaran Nikita Mirzani merasa tidak menerima pernyataan Elza Syarief yang menyebutnya sebagai informan atau cepu polisi.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved