Berita Jakarta
Pemprov DKI Gandeng Polrestro Jakarta Utara untuk Menangani Kasus Pencemaran Udara di Cilincing
Menurut dia, aktivitas peleburan aluminium diperlukan tempat dan penanganan khusus karena memiliki unsur kimianya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Namun dalam tujuh tahun terakhir, 2011-2018, di sejumlah wilayah seperti Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk, angkanya di atas itu.
Perbaikan kebijakan
Pendiri Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jalal, menekankan, sudah selayaknya pemerintah memperbaiki kebijakan pengendalian udara, baik di pusat maupun daerah.
“Perbaikan kebijakan ini harus mencakup seluruh aspek sumber pencemar, baik sumber bergerak seperti kendaraan maupun sumber tidak bergerak,” kata Jalal.
Menurut Ahli Pencemaran Udara dan Lingkungan ITB, Driejana, ada sejumlah hal yang bisa mendorong percepatan pemulihan kualitas udara.
Misalnya, perbaikan dari segi data pendukung kebijakan, perbaikan dari segi pengendalian dan reduksi emisi, lalu meningkatkan peran Pemda dan tentunya pemerintah pusat.
“Sebenarnya DKI telah lebih progresif terhadap penyediaan data pencemaran udara dengan menjadi daerah yang memiliki data pencemaran udara terlengkap. Namun, memang pemanfaatan data untuk pengembangan kebijakan masih perlu ditingkatkan,” kata Driejana.
Driejana mengharapkan, penyediaan data pencemaran udara ini, bisa diikuti wilayah lain yang memiliki risiko pencemaran udara di Indonesia.