Mobil Mewah dan Motor Gede di Jakarta Menunggak Pajak, Ada yang Nunggak Hampir Rp 1 Miliar

Lebih kurang 2 juta kendaraan bermotor yang beredar di DKI Jakarta ternyata masih menunggak pajak.

Kontan.co.id
Mobil mewah di Filipina digilas buldoser karena tidak bayar pajak. 

Akan melakukan beragam cara untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta.

Mulai dengan menggandeng Ditlantas Polda Mertro Jaya, memanggil Asosiasi Kendaraan Mewah, sampai melakukan sosilaisasi dengan menggunakan artis-artis.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Lebih kurang 2 juta kendaraan bermotor yang beredar di DKI Jakarta ternyata masih menunggak pajak.

Jumlah utang atau tunggakannya pun cukup tinggi, yakni mencapai Rp 2,1 triliun.

Menurut Faisal Syafriddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, kendaraan yang menunggak bervarian, termasuk mobil dan motor mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar.

"Totalnya hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta. Di antara jumlah itu sekitar 1.500-an terdiri dari mobil dan motor mewah. Untuk roda empat dengan jumlah tunggakan Rp 800 miliar, sementara untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun," kata Faisal seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Timur Tengah Membara, Harga Logam Mulai Mengkilap

Menurut Faisal, untuk sekelas mobil mewah jumlah tunggakan pajaknya memang cukup tinggi.

Contohnya seperti Lamborghini yang nominal tunggakannya mencapai Rp 150 jutaan, Ferrari mendekati Rp 200 juta, semetara Roll Royce hampir mencapai Rp 1 miliar.

Faisal mengatakan, pihaknya akan melakukan beragam cara untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta.

Mulai dengan menggandeng Ditlantas Polda Mertro Jaya, memanggil Asosiasi Kendaraan Mewah, sampai melakukan sosilaisasi dengan menggunakan artis-artis.

"Bila mereka tak memanfaatkan momen kebijakan keringanan pajak di 2019 ini, kami akan melakukan law enforcement bersama Ditlantas Polda Metro Jaya. Kami akan meminta artis untuk mensosialisasikan akan wajib pajak segera membayar kewajibannya, kan artis juga banyak yang punya mobil mewah," kata Faisal.

Hari Ini Nilai Tukar Rupiah Melemah, Berikut Penjelasan Analisis

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini BPRD menggelar keringanan pajak dengan potongan hingga 50 persen bagi bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN-KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak tahun 2012 ke bawah.

Sementara wajib pajak yang menunggak PKB dan BBN-KB dari 2013 sampai 2016, diberikan diskon pokok pajak dengan jumlah 25 persen.

Program keringanan pajak ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar mau membayarkan kewajibannya yang sudah dimulai sejak 16 September hingga 30 Desember 2019 mendatang.

IHSG Turun Hingga 1,82 Persen, Ini Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ribuan Mobil Mewah dan Moge di Jakarta Menunggak Pajak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved