Selama Bulan Oktober-Desember 2019, Bebas Visa ke Korea Selatan
Berdasarkan rilis siaran pers Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia Pemerintah Republik Korea memberikan bebas biaya visa selama tiga bulan.
Masa proses mulai dari hari pertama pasca pengajuan hingga penerbitan visa Single Trip memakan waktu enam hari kerja.
Sedangkan Multiple visa dan Group Visa dua hari kerja.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Bagi Anda yang ingin pergi ke Korea Selatan, ada kabar yang menggembirakan.
Menurut rilis siaran pers Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2019), Pemerintah Republik Korea telah memutuskan untuk memberikan bebas biaya visa dalam waktu terbatas selama tiga bulan.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk warganegara Indonesia (WNI) dan semua warganegara ASEAN.
Bebas biaya visa ke Korea Selatan berlaku mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.
• Agar Bisa Bersaing di Ritel Online, Ini yang Dilakukan oleh Yahoo Japan
Anda yang ingin mengunjungi Korea dapat mengajukan permohonan visa tanpa membayar biaya visa selama periode tersebut.
Pengajuan bebas visa ini, berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2019 sampai dengan 31 Desember 2019.
Tipe visa yang termasuk program ini hanya berlaku untuk tujuan “kunjungan singkat” (C-3) dan Single entry (klasifikasi visa C-3).
Visa C-3 berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.
• Berikut Hasil Lima Bank Sentral yang Adopsi Bunga Negatif
Pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar USD 40 atau sekitar Rp540.000.
Namun tetap harus membayar biaya administrasi Korea Visa Application Center (KVAC) dengan biaya Rp196.000.
Masa proses mulai dari hari pertama pasca pengajuan hingga penerbitan visa Single Trip memakan waktu enam hari kerja.
Sedangkan Multiple visa dan Group Visa dua hari kerja.
Kebijakan ini diluncurkan dalam rangka peringatan 30 tahun telah berlangsungnya Dialogue Partnership Korea Selatan dengan negara-negara ASEAN yang dirayakan dengan penyelengaran ASEAN- Republic of Korea Commemorative Summit di Busan, Korea Selatan.
• Ingin Tahu Racikan Minuman yang Berbeda? Berikut 8 Daftar Minuman Paling Aneh di Dunia
Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, HE Kim Changbeom, berharap ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya visa dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warganegara indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Korea.
Minat warganegara Indonesia untuk mengunjungi Korea semakin meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2018, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia telah menerbitkan total 157.924 visa dan berdasarkan jumlah visa yang diterbitkan terdapat peningkatan sebanyak 15 persen setiap tahun.
• Donald Trump Minta Bunga Jadi Negatif, Berikut 4 Penjelasan Kelebihan dan Kekurangannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Catat! Bebas Visa ke Korea Khusus Bulan Oktober-Desember 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/visa-perjalanan_99kk.jpg)