Kabar Artis

NYESEL Tabrakan di Tol Jagorawi 2013 Lalu: Dul Jaelani Berulang Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Penyanyi Abdul Qodir Jaelani alias Dul Jaelani berulang kali meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan yang ditabrak olehnya di Tol Jagorawi

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Dul Jaelani di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Penyanyi Abdul Qodir Jaelani alias Dul Jaelani berulang kali meminta maaf kepada keluarga korban kecelakaan yang ditabrak olehnya di Tol Jagorawi pada 2013 lalu.

Putra dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu menyampaikan penyesalan saat empat perwakilan keluarga dihadirkan oleh neneknya, Joyce Theresia Pamela Kohler, dengan maksud meluruskan pemberitaan yang tidak benar.

"Saya ingin meminta maaf sebanyak-banyaknya atas kesalahan saya yang memang di luar kendali, tapi tetap saja itu mungkin kesalahan saya," kata Dul di kediaman Ahmad Dhani, Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin sore (9/9/2019).

Dul mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran berharga baginya.

Tarif Datangkan Konser Dewa 19 Disebut Mahal, Dul Jaelani: Honorku Paling Gede

BANJIR Pujian Maia Estianty Beri Kejutan Ibu Tiri saat Mulan Jameela dan Dul Jaelani Ultah Bareng

Cerita Pilu Dul Jaelani, Minggat dan Ditolak Dhani dan Maia

Dul Jaelani di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Dul Jaelani di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dul kemudian kembali meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya juga mendapatkan pelajaran yang begitu berharga. Jadi saya berharap silaturahmi tidak berhenti di sini.

Tolong maafkan saya karena itu memang kesalahan saya, saya akui. Jadi terima kasih dan tolong, maafkan saya... maafkan saya," kata Dul lagi.

Sebelumnya, jumpa pers itu digelar untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan Dhani telah lalai dalam menyantuni keluarga korban kecelakaan.

Jack Ma Pensiun Hari Ini, Berikut Perjalanan Bersejarah Alibaba

HEBOH, Persib Bandung Diam-diam Daftarkan 3 Pemain Baru Untuk Putaran Kedua Liga 1 2019, Siapa Saja?

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 11 September 2019 Leo Tegang, Scorpio Introspeksi, Pisces Bimbang Nih

(Kanan ke kiri) Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, bersama Dul Jaelani dan keluarga korban kecelakaan dalam jumpa pers kediaman Ahmad Dhani di Jalan Pinang Emas VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) petang.
(Kanan ke kiri) Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, bersama Dul Jaelani dan keluarga korban kecelakaan dalam jumpa pers kediaman Ahmad Dhani di Jalan Pinang Emas VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) petang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hal itu telah dibantah nenek Dul, Joyce.

Dul pun mengucapkan terima kasih kepada ayahnya, Ahmad Dhani, yang berkomitmen memberikan santunan kepada korban kecelakaan itu.

Adapun, Dul terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013.

Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul hilang kendali.

Mobil Dul kemudian menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.

Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.

Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, Majelis Hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.

Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi. (Tri Susanto Setiawan)

(Kanan ke kiri) Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, bersama Dul Jaelani dan keluarga korban kecelakaan dalam jumpa pers kediaman Ahmad Dhani di Jalan Pinang Emas VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) petang.
(Kanan ke kiri) Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, bersama Dul Jaelani dan keluarga korban kecelakaan dalam jumpa pers kediaman Ahmad Dhani di Jalan Pinang Emas VI, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) petang. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Benarkah Ahmad Dhani Tak Lagi Santuni Korban Kecelakaan Dul Jaelani?

Sebelumnya Kompas.com melaporkan, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa para keluarga korban kecelakaan Abdul Qodir Jaelani tidak menerima santunan semenjak Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Ibunda Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, membantah kabar bahwa keluarga korban tidak mendapatkan santunan.

"Kami sangat miris dengan berita itu, karena itu kami adakan jumpa pers ini untuk meluruskan agar tidak terjadi fitnah. Itu semua tidak benar," kata Joyce di kediamannya di Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin sore (9/9/2019).

Joyce mengatakan, Ahmad Dhani tetap amanah menjalankan kewajiban-kewajibannya tersebut meski saat ini mendekam di penjara.

Joyce bersedia dijadikan sebagai saksi bahwa anaknya tidak pernah lalai menjalankan kewajibannya.

"Saya sebagai ibu Ahmad Dhani bersaksi dan ayah Abdul Qodir Jaelani sampai detik ini tidak melalaikan kewajibannya membantu korban," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Joyce juga menghadirkan perwakilan keluarga korban.

Ada lima orang perempuan yang dihadirkan untuk mendukung pernyataan Joyce.

Ade, yang anaknya menjadi korban meninggal mengatakan, pihak Dhani tetap memberikan santunan meski ia tahu Dhani saat ini berada di dalam penjara.

"Saya ingin klarifikasikan berita-berita itu bohong. Santunan dari Ahmad Dhani tetap lancar dan seperti biasa," ujar Ade.

Ade mengatakan, ia sudah enam tahun menerima santunan dari Dhani dengan lancar.

Saat ini, Ade harus merawat dua cucunya semenjak anak lelakinya meninggal dunia.

Adapun, Dul terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013.

Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul hilang kendali.

Mobil Dul kemudian menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.

Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.

Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, Majelis Hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.

Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.

Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dul Jaelani: Tolong Maafkan Saya... Maafkan Saya..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved