Ganjil Genap Jakarta

AWAS Jangan Terjebak, Ini 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta, Berlaku Mulai Senin (9/9)

25 ruas jalan perluasan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai besok, Senin (9/9/2019). Taksi online tetap kena ganjil genap.

Editor: Suprapto
@tmcpoldametro
Peta perluasan ganjil genap yang akan diberlakukan Senin (9/9/2019). Ada 25 ruas jalan yang terkena kebijakan kawasan pembatasan lalu lintas tersebut. 

25 ruas jalan perluasan ganjil genap di Jakarta berlaku mulai besok, Senin (9/9/2019). Taksi online tetap kena ganjil genap.

PEMPROV DKI memberlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin (9/9/2019).

Kawasan ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan di 25 ruas jalan.

Pemberlakukan kawasan ganjil genap di Jakarta mulai Senin, 9 September 2019 bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta.

Dasar hukum perluasan ganjil genap di Jakarta adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo kepada wartawan mengatakan, pemerlakukan perluasan ganjil genap di Jakarta pada Senin (9/9/2019) setelah terlebih dahulu dilakukan uji coba.

KRONOLOGI Kecelakaan Nia Daniaty Hingga Tak Bisa Berbicara

Film Warkop DKI Reborn: Melihat Tingkah Lucu Dono, Kasino dan Indro pada Aliando, Adipati dan Randy

Uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, kata Safrin Liputo, mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019.

"Hasil uji coba perluasan ganjil genap, terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang baik. Untuk kecepatan di ruas jalan uji coba terjadi peningkatan dari 25,56 km/jam menjadi 28,03 km/jam atau meningkat 9 persen," kata Safrin Liputo. 

Pelaksanaann kawasan ganjil genap di Jakarta akan dievaluasi setiap 6 bulan.

Jam ganjil genap di Jakarta berlaku pagi dan  sore-malam hari.

Jam ganjil genap di Jakarta pagi hari pukul 06:00-10:00 WIB.

Jam ganjil genap di Jakarta sore hari pukul 16:00-21:00 WIB.

25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta

Berikut adalah 25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta atau jalan terkena ganjil genap mulai 9 September 2019.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved