SIM Keliling
Layanan Mobil SIM dan Samsat Keliling di Jadetabek Sabtu 7 September 2019
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling dan Samsat keliling di jadetabek
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di twilayah Jakarta
dan lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta..
Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),
Sabtu 7 September 2019 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di 5 wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)
berlangsung dari pukul 08.00-14.00..

Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Sabtu 7 September 2019:
1. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
2. Jakut : Pospol BPL Pluit Jembatan 3
3. Jakbar : Mall Ciputra Grogol
4. Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
5. Jaktim : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
Sedangkan Jadwal Samsat Keliling untuk Sabtu 7 September 2019 di Jadetabek:
1. Jakpus : Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas
2. Jakut: Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center Jakarta, Jalan Kramat Jaya Koja.
3. Jakbar: Mal Ciputra Grogol
4. Jaksel: TMP Kalibata
5. Jaktim: Kantor Wali Kota Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang: Taman Ayodya Jalan MH Thamrin Cikokol
7. Serpong: ITC BSD
8. Kota Bekasi: Mal Bekasi Cyber Park
9. Kab Bekasi: Stadion Wibawa Mukti
10. Depok: Pol Pos Kota Kembang
11. Cinere: Pasar Segar Limo
Selain di tiga lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan.
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan pajak kendaraan..


Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:
1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.
2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.
3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan).
4. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati..
5. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jln Ahmad Yani Bekasi, Bekasi.
6. Pelayanan Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok.
7. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Arthagading
8. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square,
9. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village,
10. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square,
11. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan,
12. Pelayanan Gerai SIM Mall Palm,
13. Pelayanan Gerai SIM Mall Puri Indah,
14. Pelayanan Gerai SIM Mall Gandaria City
15. Pelayanan Gerai Samsat di @Mal Alam Sutera, Tangerang.
16. Pelayanan Gerai Samsat di Tangcity Mall (Gerai Samsat dan Gerai SIM melayani dari pukul 10.00-14.00).
17. Pelayanan Gerai Samsat di Giant Kreo, Tangerang (melayani pukul 14.00-19.00, khusus Sabtu 14.00-17.00)