Pembunuhan
Dukun Santet yang Gagal Membunuh Ayah dan Anak Masih Belum Tertangkap sedang dalam Pengejaran Polisi
Polisi masih memburu satu orang lagi. Yakni dukun santet yang gagal menyantet korban. Dia direkrut Sugeng, tersangka sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, pihaknya masih memburu satu orang lagi yang kini masih buron, terkait kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Saat ini, kata Argo, sudah ditetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.
"Kami masih cari satu orang lagi. Yakni dukun santet yang gagal menyantet korban. Dia direkrut Sugeng, tersangka sebelumnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Seperti diketahui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung berhasil membekuk tiga orang yang menjadi buronan polisi, terkait kasus pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Sebanyak tiga tersangka baru yang berhasil dibekuk adalah K alias Tini (43), RS alias Rodi (36), dan S alias Alpat (20).
Tini merupakan mantan pembantu Aulia Kesuma (45), otak pembunuhan kasus ini yang merupakan isteri muda korban alias Pupung.
Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, ke Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.
Karenanya RS alias Rodi mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan S alias Alpat dan Rodi sebenarnya akan mengeksekusi Pupung dan Dana, bersama Agus dan Sugeng, dua tersangka sebelumnya.
"Tersangka Alpat inilah yang merencanakan dan menyarankan agar tercipta kebakaran di rumah korban saat korban sudah dilumpuhkan. Alpat merencanakan kebakaran terjadi dengan melubangi tangki bensin mobil, sehingga bensin menetes dan terjadi kebakaran," kata Suyudi dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
masih memburu satu orang lagi
kasus pembunuhan ayah dan anak
tiga tersangka baru yang berhasil dibekuk
Pembunuh Teman Kencan di Apartemen Depok Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Berawal Ribut di Warung Tuak, Sopir Angkot Tewas dengan Delapan Luka Tikam, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas dengan Luka Tusuk di Leher dan Punggung, Sang Istri Baru Saja Lahiran Anak Keempat |
![]() |
---|
Driver Ojol Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Polisi Pastikan Korban Penganiayaan, Bukan Begal |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Tangsel, Terungkap Begini Cara Pelaku Masuk Rumah WNA Jerman |
![]() |
---|