Rusuh Papua
UPDATE: Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Diburu ke LN, ASN Pemkot Surabaya Tulis Surat
Polisi meminta bantuan interpol untuk memburu provokator kerusuhan Papua yang kini berada di luar negeri. Wanita ini adalah otak kerusuhan.
Kedua tersangka, kata Toni, akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Menurut Toni, polisi memiliki tiga alasan untuk menahan dua tersangka tersebut.
Tiga alasan itu yakni untuk mempermudah penyidikan, berpotensi mengulangi tindakan melawan hukum, serta para tersangka dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.
"Tentu ada tiga di hukum acara pidana. Pertama kekhawatiran akan mengulangi tindak pidana. Kedua kekhawatiran untuk menghilangkan barang bukti, dan ketiga berkaitan dengan menghambat proses penyidikan," ujar Toni.
Susi dan Syamsul Arifin telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (2/9/2019).
Pemeriksaan tersebut berakhir pada Selasa (3/9/2019) dini hari.
Syamsul Meminta Maaf
Syamsul Arifin menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan hingga memicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir.
"Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan (rasial) yang (diucapkan) tidak menyenangkan," kata Syamsul Arifin, Selasa (3/9/2019).
Mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna orange, masker, dan kopiah putih, Syamsul Arifin memilih irit bicara.
Kepada awak media, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya itu mengaku telah menitipkan surat pernyataan permohonan maaf kepada salah satu kuasa hukumnya.
Berikut surat pernyataan permohonan maaf yang ditulis dan ditandatangani Syamsul Arifin, Selasa (3/9/2019).
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di tanah air.
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera merah putih yang telah dimasukkan dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati.
Surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.