Mahfud MD: Bendera Bintang Kejora dan Tauhid Boleh Berkibar di Indonesia Asalkan Maksudnya Ini

Mahfud MD membandingkan kasus Bendera Tauhid dan Bendera Bintang Kejora. Menurutnya dua-duanya boleh asal tidak menuntut kemerdekaan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Pakar hukum tata negara Prof Mohammad Mahfud MD 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bicara soal perbandingan Bendera Bintang Kejora dan Bendera tauhid.

Menurut Mahfud MD, kedua bendera tidak masalah dikibarkan asal tidak ada niat kemerdekaan di dalamnya.

Hal tersebut dikutip Wartakotalive.com dari acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (3/9/2019) malam.

Mahfud menceritakan, soal Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang saat itu banyak melakukan pendekatan persuasif secara individu kepada masyarakat Papua.

4 WNA Australia Dideportasi Ikut Demo Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Begini Penjelasan Polisi

Saat itu, kata Mahfud, Gus Dur bahkan izinkan warga Papua untuk menggelar diskusi kemerdekaan Papua.

“Ayo diskusi saya ikut, tetapi jangan deklarasi, karena kamu bagian dari saya, saya bagian dari kamu,” kata Mahfud mencontohkan perkataan Gus Dur saat itu.

Selain itu kata Mahfud, Gus Dur juga mengizinkan bendera bintang kejora berkibar dimanapun.

Fadli Zon Kaitkan Jokowi Naik Trail dan Rusuh Papua, Netizen Sindir Caleg Gerindra Biang Rusuh Papua

Pun menurut Mahfud, ia juga tidak pernah mempermasalahkan pengibaran bendera tauhid di Indonesia.

“Baik bintang kejora, baik bendera berkalimat Tauhid sama-sama boleh di Indonesia, sepanjang mereka tidak meminta merdeka,” ungkap Mahfud.

Disebut Dalang Kerusuhan Papua, Benny Wenda Pernah Dipenjara Hingga Dapat Penghargaan di Inggris

Masalahnya kata Mahfud selama ini orang-orang yang mengibarkan bintang kejora sebagai simbol kemerdekaan.

“Itu yang ditangkap itukan mengibarkan bintang kejora ditangkap karena minta merdeka,” jelas Mahfud.

“Kalau anda tidak minta merdeka tidak apa, seperti sama Bendera tauhid itu bukan bendera radikal saya sering pakai,” imbuh Mahfud.

Tri Susanti yang Menuding Mahasiswa Papua Merusak Bendera Merah Putih Minta Maaf

Mahfud juga mengatakan ia tidak masalah dengan Bendera tauhid.

Jika bendera tersebut hanya digunakan untuk penguatan iman.

“Tetapi kalau dipakai suatu kelompok untuk melawan negara, untuk melawan ideologi bangsa itulah yang namanya radikal,” kata Mahfud.

8 orang ditangkap

Diberitakan Kompas.com sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap 8 orang Papua terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi, salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV.

"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto.

Zulkifli Hasan: Baru Kali Ini Bintang Kejora Berkibar Tidak Ditindak Serius

Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Argo mengatakan, delapan orang itu diamankan di tempat yang berbeda-beda.

Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Delapan orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya," katanya.

Sebut Reuni 212 Protes Pembakaran Bendera Tauhid, PBNU dan GP Ansor Minta Dubes Arab Dideportasi

POSTINGAN Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Osamah Muhammad Al Shuaibi tentang pembakaran bendera tauhid disesalkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan GP Ansor.

Protes keras disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj lewat konferensi pers pada Senin (3/12/2018).

Said Aqil menyebut Osamah melampaui batas karena telah mencampuri urusan politik Indonesia.

Pernyataan Said Aqil tersebut terekam dalam video yang telah tersebar di media sosial.

 Soal Cuitan Dubes Arab Saudi, Kemenlu RI Tunggu Osamah kembali ke Indonesia untuk Klarifikasi

Seperti yang diunggah kembali oleh Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean lewat akun twitternya @Ferdinand_Haean pada Senin (3/12/2018).

Dalam video tersebut, Said Aqil Siroj menyebutkan tiga sikap PBNU terhadap pernyataan Osamah dalam akun twitternya @Os_alshuibi; yang kini telah dihapus.

PBNU katanya memprotes tindakan Osamah karena telah melakukan pelanggaran diplomatik.

"Dalam pandangan kami, satu, Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik satu negara di luar kewenangannya. Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik RI-Saudi Arabia, atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," jelas Said Aqil.

Pernyataan kedua lanjutnya, Osamah telah sengaja menyebarkan fitnah yang menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jama'ah al munharifah atau organisasi sesaat,

Padahal terkait hal ini, Gerakan Pemuda Ansor telah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran (bendera tauhid) tersebut.

 VIDEO: Dubes Arab Saudi Tegaskan Larangan Haji Bagi Palestina Adalah Hoaks

 Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Janji Izinkan Rizieq Shihab Lanjutkan Kuliah di Malaysia

"Dan tindakan tersebut keluar dari SOP (Standar Operational Procedur) GP Ansor. Bahkan kami keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut," jelas Said Aqil.

"Ketiga, mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi Arabia agar memulangkan, menarik Saudara Osama sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dalam mencampuri urusan politik negara Indonesia," tutupnya.

Terkait pernyataan Said Aqil, Ferdinand dalam statusnya tertawa. Statusnya nyinyir menanggapi sikap PBNU yang diketahui merupakan pendukung kubu Jokowi-Ma'ruf Amin itu.

"Bakal ramai nih...!! Sy duga Arab sdh dukung ganti presiden Indonesia abisnya ga adil sihhhh," tulis Ferdinand Hutahaean diakhiri emoticon senyum.

Sementara, Ketua Umum PP GP Anshor, Yaqut Cholil Qoumas lewat akun twitternya @gpanshor_satu; pada Senin (3/12/2018) menyatakan sikap serupa. 

"Mas @Os_alshuibi hati2 kalau bersikap yaa. Ini negeri beradab. Anda offside terlalu jauh. Urusan negeri kami, sampean nggak perlu lah ikut2. Apalagi berstatemen dgn kebencian semacam itu. Sekarang, kami tunggu permintaan maafmu. Oke yaa?," tulis Yaqut.

"Kalau tidak juga ada permintaan maaf, Kerajaan Saudi Arabia harus segera tarik pulang dubesnya. Sebelum terjadi komplikasi yang lebih serius! #pulangkanosamahsuabi," tambahnya mengancam. 

Ini cuitan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia terkait Reuni Akbar 212.

Kementerian Luar Negeri Protes Pernyataan Dubes Arab Saudi

Kementerian Luar Negeri RI menyesalkan pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al Suaibi.

Melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/12/2018), Osamah Muhammad Al Suaibi menyatakan bahwa kegiatan pertemuan umat Islam di Monas kemarin merupakan reaksi atas pembakaran bendera di Garut sekitar sebulan lalu.

Kompas.com memberitakan, Osamah Muhammad Al Suaibi juga menyebut ormas pembakar bendera tersebut sebagai ormas yang menyimpang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir mengatakan, setelah mengetahui soal twit tersebut, pihaknya langsung menghubungi Osamah Muhammad Al Suaibi.

“Pada Hari Minggu itu juga pihak Kemlu melakukan komunikasi via telpon dengan Dubes Saudi, tapi yang bersangkutan sedang berada di luar negeri,” ujar Armanatha kepada Kompas.com, Selasa (4/12/2018).

Selanjutnya, pada Senin (3/12/2018), pihak Kemlu memangil Wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta ke Kantor Kemenlu di Pejambon, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Kemenlu menyampaikan protes atas pernyataan Dubes Saudi di Twitter.

"Kami sampaikan Kemlu sangat menyesal dan kecewa pernyataan dalam media sosial Dubes Saudi di Jakarta,” ujar Armanatha.

Ia menegaskan, substansi pernyataan Dubes Osamah Muhammad Al Suaibi di Twitter tidak tepat.

"Secara etika penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam medsos Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik," kata dia.

Menurut Tata, Wakil Dubes juga menyampaikan penyesalannya atas kondisi ini.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Dubes Saudi di Twitter itu adalah pendapat pribadi, bukan mewakili negara.

"Dia menyampaikan bahwa pernyataan itu tidak mewakili Arab Saudi," ujar pria yang akrab disapa Tata ini.

"Jadi sebelum ada surat dari GP Ansor dan press release dari PBNU, Kemenlu sudah terlebih dahulu menindaklanjuti masalah ini," tambah dia.

Terkait langkah selanjutnya apakah akan memanggil langsung Osamah atau tidak, Tata mengaku masih menunggu agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia terlebih dahulu.

"Sekarang masih di luar negeri," ujar Tata.

Protes dari GP Ansor dan PBNU

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas melayangkan protes terhadap kicauan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi.

"Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai organisasi yang menyimpang secara aqidah dalam materi unggahan," ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/12/2018).

Yaqut menjelaskan, bendera yang dibakar oleh salah satu anggota GP Ansor pada acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa pemberitaan di media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI. Protes terhadap kicauan Osamah juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mendesak pemerintah untuk menyampaikan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi dan memulangkan Osamah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved