Jumat, 1 Mei 2026

Pelayanan Publik

KK dan Akta Kelahiran Barcode Pertama di Indonesia Diadakan di Kabupaten Bogor

Penggunaan sistem baru itu setidaknya bisa menghindari pemalsuan dokumen penting bagi warga Kabupaten Bogor.

Tayang:
Warta Kota/Adi Kurniawan
Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuat terobosan di bidang dokumen kependudukan.

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setiap Kartu Keluarga maupun Akta Kelahiran selalu menggunakan barcode.

Penggunaan sistem baru itu setidaknya bisa menghindari pemalsuan dokumen penting bagi warga Kabupaten Bogor.

"Iya sekarang kita menggunakan sistem tanda tangan saya sebagai kadisdukcapil untuk KK dan Akte Kelahiran memakai sistem barcode," kata Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja kepada wartawan di kantornya, Cibinong, Rabu (4/9/2019).

Menurutnya, dengan sistem tanda tangan yang dilindungi oleh barcode itu akan lebih efisien dari sebelumnya.

"Juga manfaatnya menghindari pemalsuan tanda tangan juga jika dilindungi barcode itu dan ini sudah berjalan selama beberapa pekan," katanya.

Dia juga berharap, dengan adanya sistem tanda tangan barcode bisa lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat dalam permohonan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

"Mudah-mudahan saja lebih efektif dan lebih mempercepat pembuatan akte maupun KK bagi masyarakat Kabupaten Bogor tanpa perlu menunggu lama, atau sehari jadi pun bisa," kata Kadisdukcapil  Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja.

Dengan adanya sistem tanda tangan barcode bisa lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat dalam permohonan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Dengan adanya sistem tanda tangan barcode bisa lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat dalam permohonan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. (Warta Kota/Adi Kurniawan)
Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved