Domain Internet

Tingkatkan Pengguna .id, Pandi Tetapkan Harga Baru Domain my.id US$ 1 dan Mudahkan Pendaftaran

Tingkatkan Pengguna .id, Pandi Tetapkan Harga Baru Domain my.id US$ 1 dan Mudahkan Proses Pendaftaran

Penulis: Ign Agung Nugroho |
Istimewa
ILUSTRASI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) 

Meningkatkan jumlah pengguna domain internet  .id,  Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) - sebagai registri .id, telah menetapkan  harga jual hanya US$ 1 kepada end users untuk domain my.id.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pandi, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Harga jual domain my.id mulai efektif per 17 September tahun ini," kata Yudho.

Yudho menjelaskan, domain  my.id selain‎ dipasarkan di dalam negeri, juga dipasarkan ke luar negeri.

BERITA FOTO: Penjualan PT Tridomain Naik 37,50 Persen

Selain itu, kini proses pendaftaran my.id ‎juga makin mudah, yakni tidak memerlukan verifikasi dokumen apa pun, kecuali verifikasi e-mail yang masih aktif.

"Domain my.id memiliki keunikan tersendiri bagi penggunanya. Domain tersebut dinilai tepat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi semua orang di mana pun berada," kata Yudho.

Selain itu, ‎domain ini juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan 'my international domain' atau 'my identity'.

4 Domain Internet Ini Diblokir Kemenkominfo

"Sehingga menjadikan my.id  dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun di seluruh dunia," kata Yudho.

Selain my.id, Pandi juga akan memasarkan domain lain ke pasar internasional, yakni; biz.id dan .id, meski domain tersebut juga dipasarkan di dalam negeri.

Sedangkan domain lainnya hanya dipasarkan di dalam negeri, yakni; co.id, ac.id, sch.id, web.id,
ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.

Penyanyi Cantik Taylor Swift Membeli Domain Porno

2012, Pengguna Domain .id Melonjak

Yudho mengatakan, ‎sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, Pandi  akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah RI.

"Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, Pandi akan menggunakan hak untuk men-suspend atau mematikan domain .id tersebut," kata Yudho.

Pandi dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id.

Google Kalah Dapatkan Domain yang Dihargai Rp 55 Miliar

Google Segera Kembangkan Bisnis Domain

Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.

‎Kemudian, pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan Pandi sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. Per Agustus tahun ini, PANDI mencatat ada 330.207 nama domain yang dikelolanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved