Fintech
OJK Bikin Mini Portal Agar Mempermudah Pengawasan Fintech, Namanya Gesit
Untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD), OJK rilis Gesit.
Untuk itu, portal ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
Selain itu, Gesit nantinya akan menjadi alat pemantauan terhadap fintech-fintech yang telah terdaftar maupun berizin di OJK.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech)
Penerapan supTech di IKD ini ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK dengan nama "Gesit" yang merupakan singkatan dari Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital.
"Hari ini, OJK meresmikan Gesit untuk mempermudah pencatatan IKD dan efektifitas pengawasan IKD. Gesit ini diluncurkan sebagai media media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD, dan masyarakat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Selasa (3/9/2019).
• Kecelakaan Tol Cipularang, Tanggapan Pengusaha Bus dan Truk, Penggiat Keselamatan Berkendara
Nurhaida mengatakan, Gesit merupakan versi awal dalam pengembangan supTech untuk IKD.
Untuk itu, portal ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
Sebab, tantangan ke depan akan lebih banyak lagi.
• BPJS Kesehatan, DPR: Anggaran Pindah Ibu Kota Bisa, Kenaikan Iuran Dibebankan ke Rakyat?
Selain itu, Gesit nantinya akan menjadi alat pemantauan terhadap fintech-fintech yang telah terdaftar maupun berizin di OJK.
Dengan menggunakan Gesit, OJK akan lebih mudah memantau fintech-fintech yang dimaksud tersebut.
“Nantinya ini menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” katanya.
• IHSG Berpeluang Melemah Hari Ini, Pergerakan IHSG dari Pagi Hingga Siang Hari
Langkah ini, kata Nurhaida, merupakan langkah keberlanjutan dalam mendukung perkembangan sektor keuangan digital.
Sebelumnya, OJK juga telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center (OJK Infinity) pada tahun 2018.
Nurhaida mengatakan, OJK Infinity telah menjadi forum diskusi maupun kolaborasi bagi para pelaku industri fintech.
Terbukti berdasarkan data statistik per Juli 2019, OJK Infinity telah melayani 397 konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi Keuangan Digital, Pelaku Jasa Keuangan, pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
• Terkena Darah Tinggi? Ada 16 Makanan yang Mudah Ditemui Bisa Menurunkan Hipertensi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Permudah Pengawasan Fintech, OJK Buat Mini Portal