Demokrasi
M Taufik Kembali Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ditunjuk oleh Partai Gerindra
Gerindra kembali menunjuk Muhammad Taufik alias M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali menunjuk Muhammad Taufik alias M Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor 08-0111/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 yang ditetapkan pada 16 Agustus 2019.
Selain itu, Rany Mauliani juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. SK itu ditandatangani oleh Prabowo dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
M Taufik membenarkan bahwa Partai Gerindra telah mengeluarkan surat keputusan perihal penunjukan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD DKI Jakarta.
• Tom Cruise Bisa Ubah Peta Kekuatan Partai Republik Meski Donald Trump Adalah Petahana
• Tom Cruise 2020 Menargetkan Kursi Presiden Amerika Serikat untuk Menekuk Donald Trump
“Iya (saya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta). Ibu Rany (Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta),” kata Taufik, Selasa (3/9).
Menurut M Taufik, nama-nama itu akan diajukan kepada pimpinan sementara.
Setelah itu, barulah ditetapkan untuk memimpin DPRD DKI Jakarta selama lima tahun ke depan.
Pasalnya, Partai Gerindra sebagai partai dengan raihan suara terbanyak nomor dua di Pileg DKI Jakarta berhak memperoleh kuris wakil ketua.
• Gadis Jerman 19 Tahun Dinodai 2 Pria Israel Cuma Berselang Pekan Gadis Inggris Digilir Pria Israel
Partai juga punya hak menentukan siapa yang mendapat kursi tersebut.
“Nggak, nggak ada (pemilihan). Itu kan hak partai masing-masing."
"Sesuai dengan undang-undang, ketua adalah pemenang kursi terbanyak, wakil ketua terbanyak dua, terbanyak tiga, terbanyak empat, berturut-turut,” ungkapnya.
• Terancam Tak Bisa Nyaleg di 2019 Karena Pernah Dipenjara Kasus Korupsi, M Taufik Bilang Begini