Tewas Digigit Anjing
Pemilik Anjing yang Diduga Lalai Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Pemilik anjing berinisial TD (72) bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga bernamaYayan tewas.
Penulis: Rangga Baskoro |
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menjelaskan, pemilik anjing dalam hal ini perempuan berinisial TD (72), bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas.
"Iya bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," ucap Rasydi di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Terlebih lagi, berdasarkan kronologis yang didapatkan dari saksi-saksi, diduga kuat bahwa TD menyuruh Yayan untuk membuka kandang guna memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," jelasnya.
Namun demikian, TD belum bisa diperiksa lantaran hari ini sedang menghadiri acara keluarga. Saat ini, TD masih ditetapkan sebagai saksi.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Enam Orang Dikabarkan Tewas
• Ditanya Tak Pernah Mengaku, 6 Artis Ini Menikah dengan Selingkuhannya Sendiri
• SADIS, Kronologi Lengkap Ayah Bunuh Anak Kandung karena Rebutan Roti, Pisau Ditancapkan di Dada Kiri
• Diduga Dibunuh, Wanita Asal Surabaya Hilang Setelah Menikah dengan Pengusaha Jutawan Asal Australia
Sebelumnya, Yayan tewas diterkam anjing berjenis Milanois Belgia di Jalan Langgar Rt. 04/04 No. 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta timur, Jumat (30/8) malam lalu.
Ia mengalami luka gigit dan cakar pada bagian leher, dada, payudara dan punggung.
Meski sempat dibawa ke RS Adhyaksa, nyawa Yayan tak tertolong saat dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
• Ibu Paksa dan Rekam Dua Putrinya Beradegan Panas, Lalu Dikirim ke Pacarnya Penyuka Anak Dibawah Umur