Berita Jakarta

Keluhan Kartu Lansia dkk Dominasi Posko Pengaduan PSI di DPRD DKI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka posko pengaduan di kantor Fraksi PSI, di Lantai 4 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Penulis: Junianto Hamonangan |
ist
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan saat peluncuran Kartu Lansia Jakarta, di wilayah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka posko pengaduan di kantor Fraksi PSI, di Lantai 4 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Masalah Kartu Lansia mendominasi keluhan warga yang datang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Justin Adrian Untayana mengatakan posko pengaduan tersebut dibuka tidak lama setelah pelantikan yang digelar pada Senin (26/8/2019) lalu.

“Jadi kira-kira sudah jalan seminggu lah posko pengaduan yang kita buka untuk masyarakat. Selama seminggu jumlahnya sekitar 50 an,” kata Justin, Senin (2/9/2019).

Justin menambahkan, dari puluhan pengaduan tersebut, keluhan akan Kartu Lansia dan kartu-kartu lainnya mendominasi.

 BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang, Enam Orang Dikabarkan Tewas

 Ditanya Tak Pernah Mengaku, 6 Artis Ini Menikah dengan Selingkuhannya Sendiri

 SADIS, Kronologi Lengkap Ayah Bunuh Anak Kandung karena Rebutan Roti, Pisau Ditancapkan di Dada Kiri

 Diduga Dibunuh, Wanita Asal Surabaya Hilang Setelah Menikah dengan Pengusaha Jutawan Asal Australia

Mereka mengeluhkan tidak bisa mendapat fasilitas itu.

“Keluhannya nggak bisa dapat, padahal udah memenuhi syarat-syarat. Ada kuota-kuota,” ungkap Justin.

Selain itu pengaduan yang datang juga banyak mengeluhkan tentang tanah.

Warga mempertanyakan kepastian status tanah yang mereka tempati selama ini.

“Ada juga warga yang mengaku tanahnya diserobot, udah bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) sejak tahun 60 an sampe tahun 2005, tiba-tiba dia udah nggak bisa bayar lagi,” katanya.

 Ibu Paksa dan Rekam Dua Putrinya Beradegan Panas, Lalu Dikirim ke Pacarnya Penyuka Anak Dibawah Umur

Justin menceritakan bahwa posko pengaduan itu dibuka selama hari kerja yakni Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-10.00 WIB.

Namun demikian itu semua bisa berjalan fleksibel.

“Fleksibel aja sih. Selagi kita juga memang ada di sini dan waktunya bisa, kenapa nggak? Tapi memang kita batasi supaya tugas sebagai anggota dewan tetap berjalan,” katanya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved