Mensos Berupaya Agar Anggaran Perlindungan Anak Tak Berkurang

Mensos menegaskan bahwa Kementerian Sosial terus memperkuat pelayanan kesejahteraan terhadap anak.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ichwan Chasani
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Syadzily, tampak bermain bersama anak-anak dalam kegiatan Sehari Bersama Anak Tahun 2019 di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8). 

Kementerian Sosial tengah berupaya untuk membuka pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan DPR, agar alokasi anggaran untuk perlindungan anak setidaknya sama dengan tahun sebelumnya. 

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa alokasi anggaran untuk perlindungan anak pada APBN 2020 berkurang sekitar Rp113 miliar, atau hampir 40 persen dari tahun sebelumnya.

“Kami juga mengajak semua kalangan apakah itu pemerintah daerah, K/L, civil society , dan masyarakat untuk berpartisipasi melindungi dan memenuhi hak anak,” kata Mensos di sela penyelenggaraan kegiatan Sehari Bersama Anak Tahun 2019 di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8).

Mensos menegaskan bahwa Kementerian Sosial terus memperkuat pelayanan kesejahteraan terhadap anak. Salah satu alasannya adalah karena anak menghadapi berbagai ancaman nyata dan masih cukup tinggi dari lingkungannya.

Selama ini, kata Mensos, Ditjen Rehabilitasi Sosial telah mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial 5 Kluster (Progres 5.0), termasuk untuk kluster anak. 

“Khusus untuk anak, programnya kami namakan dengan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa). Melalui program ini, kami mengupayakan pemberian paket bantuan untuk anak, pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi,” kata Mensos.

Mensos menyatakan negara menunjukkan langkah nyata dalam perlindungan terhadap anak. Sebab, anak menghadapi ancaman riil yang banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat. “Di antaranya, bullying, pelecehan, eksploitasi seksual, menjadi korban narkoba dan seks bebas, bunuh diri, dan bahkan terpapar paham radikalisme dan terorisme,” imbuh Mensos. 

Perlindungan negara terhadap anak diarahkan untuk menjaga agar tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu, sebagai dampak dari kekerasan dari lingkungannya. “Jangan sampai mereka malah mungkin akan menjadi pelaku kekerasan pada saat dewasanya nanti,” katanya.

Catatan serius

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Syadzily yang tampak hadir dalam kegiatan itu menyatakan bahwa Komisi VIII DPR memberikan catatan serius terkait pengurangan anggaran untuk anak ini.

Hasan Syadzily menyatakan, perlindungan anak itu merupakan bagian dari upaya bangsa ini menyiapkan sumber daya manusia yang dapat bersaing di masa mendatang.

“Kita perlu menyiapkan suatu ekosistem perlindungan anak yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Nah dengan pengurangan anggaran ini, tentu kami pandang akan sulit mengatasi tantangan dalam perspektif anak. Dimana tantangan perlindungan anak ini makin berat. Baik dari kekerasan anak, narkoba, terorisme, pendidikan, kesehatan dan sebagainya,” kata Ace.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, kegiatan Sehari Bersama Anak merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional Tahun 2019 oleh Kementerian Sosial yang diselenggarakan sejak 22 sampai dengan hari ini Rabu, 28 Agustus 2019  

“Sehari Bersama Anak dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan anak, orangtua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Edi.

Tahun 2019, kata Edi, Sehari Bersama Anak dikemas untuk lebih mendengarkan suara anak, memberikan kesempatan pada anak untuk lebih memaknai hidup, bermain dan belajar serta melibatkan orangtua dan guru-guru agar lebih meningkatkan perlindungan kepada anak.

Kegiatan sehari ini diikuti 600 anak dengan rincian 450 anak berasal dari sekolah tingkat SMP maupun SMA, dan 150 anak berasal dari LKSA.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved