Selasa, 2 Juni 2026

Rumah Berusia 1 Abad, Begini Cara Surahmi Merawatnya

Rumah Berusia 1 Abad yang berada di Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, tidak akan dijual pemiliknya.

Tayang:
Kompas.com/Markus Yuwono
Rumah Joglo Berusia Ratusan Tahun di Kecamatan Karangmojo, Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Dia mengatakan, melalui pemberian kompensasi ini diharapkan pemilik rumah ikut melestarikan bangunan miliknya.

Tujuannya tidak mudah dijual ke orang lain serta menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya.

WARTA KOTA, PALMERAH--- Menjaga dan merawat bangunan berusia lebih dari satu abad bukan perkara mudah.

Akan tetapi, Surahmi (65), warga Karanganom 2, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, merawat rumah berasitektur joglo ini hanya dengan cara sederhana.

Dari pengamatan di lokasi, rumah sederhana ini masih menunjukkan kegagahannya meski beberapa bagian sudah rusak.

Hampir seluruh bagian rumah warisan yang dibangun sejak 1918 ini terbuat dari kayu.

Ada 5 Saran Warren Buffett Agar Sukses dalam Jalankan Bisnis

Sementara lantainya terbuat dari batu putih yang dibuat menjadi tegel.

Surahmi menceritakan, rumah itu dibangun oleh kakeknya bernama Tanurejo pada 1918.

Saat itu, sang kakek merupakan kawituwo atau perangkat desa.

Rumah diwariskan ke Suwito Rejo, yang tak lain ayahnya.

Melirik 5 Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara

Saat ini rumah diwariskan kepada Suyata, kakaknya, yang tinggal di Kota Yogyakarta.

"Sekitar tahun 1940-an dulu dipakai untuk sekolah rakyat," kata Surahmi saat ditemui di tempat tinggalnya, baru-baru ini.

Merawat bangunan yang berumur satu abad itu pun tak sulit.

Dia menyebut sehari-hari cukup dibersihkan.

9 Aktivitas Wajib saat Berwisata di Osaka

"Tahun kemarin sempat ganti rusuk atapnya," kata dia.

Memiliki rumah tua dan bersejarah membuat beberapa kolektor dan warga tertarik untuk membelinya.

Meski tak menyebutkan nominal yang pernah ditawarkan, dia dan keluarga besar tak tertarik menjual.

"Ketika ada orang yang datang mau membeli, saya bilang tidak dijual. Sudah dua-tiga kali orang datang mau tawar," katanya.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiwit Kasiyati, mengatakan, rumah Joglo ini merupakan sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan "Kompensasi Perlindungan Cagar Budaya 2019" dari BPCB DIY" setelah melalaui proses seleksi.

Bagi Lajang Ini Ada 7 Tips Berwisata Seorang Diri

"Setiap tahun kami anggarkan untuk sepuluh pelestari cagar budaya," katanya.

Dia mengatakan, melalui pemberian kompensasi ini diharapkan pemilik rumah ikut melestarikan bangunan miliknya.

Tujuannya tidak mudah dijual ke orang lain serta menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunung Kidul, Agus Kamtono, mengatakan, pihaknya terus berupaya agar bangunan bersejarah tidak dijual.

Salah satunya dengan memberikan bantuan perawatan kepada rumah tradisional yang masuk dalam kategori cagar budaya.

3 Cara Membuat Dapur Jadi Elegan Tanpa Biaya Mahal

Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rumah tersebut dahulu pernah digunakan sebagai sekolah rakyat dengan menempati pendopo yang disekat menjadi dua ruangan untuk digunakan sebagai kelas.

Rumah ini terdiri atas beberapa bagian, antara lain teras, pendopo, pringgitan, tiga sentong, dan gandok kiwo.

Gandok kanan sudah tidak ada dan gebyok masih asli, tetapi bagian depan sebagian sudah diganti kaca.

5 Saran Agar Terhindar dari Kesalahan saat Akan Beli Rumah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Mau Menjual, Surahmi Merawat Sendiri Rumah Berusia 1 Abad

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved