Peristiwa

WNA Warga Kamerun Ditangkap Lantaran Diduga Mencetak Sekoper Uang Dollar Palsu

Ditemukannya satu tas koper yang berisi diduga ini adalah bahan uang dollar Amerika palsu. Jika diproses akan jadi uang dollar Amerika palsu.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi uang USD dipalsukan WNA Kamerun. 

Seorang Warga Kamerun Diamankan Lantaran Diduga Mencetak Sekoper Dollar Palsu

Seorang pria warga negara Kamerun penghuni Apartemen Laguna Pluit diamankan Tim pengawasan orang asing (Pora) Kemenkumham DKI Jakarta lantaran diduga hendak mencetak sekoper dollar palsu.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Agus Widjaja mengatakan dollar palsu yang disebutnya sebagai black dollar Amerika tersebut merupakan lembaran-lembaran cetak biru atau blue print dalam pembuatan uang dollar palsu.
Lembaran-lembaran tersebut merupakan bahan yang nantinya apabila dicetak, akan menyerupai uang dollar asli apabila dilihat secara kasat mata.
"Ditemukannya satu tas koper yang berisi diduga ini adalah bahan uang dollar Amerika palsu. Jika diproses akan jadi uang dollar Amerika palsu," kata Agus di kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Meski baru tahap pemeriksaan awal, menurutnya, black dollar yang disimpan dalam koper berwarna silver belum sempat dicetak.
Agus menuturkan, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian guna memastikan asal dan akan digunakan untuk apa black dollar tersebut.
"Dollar belum dicetak masih dalam keadaan seperti ini. Satu koper itu baru kita amankan saja, belum kita itung jumlahnya berapa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, warga Kamerun pemilik black dollar tersebut merupakan satu dari 51 WNA 1 yang diduga melakukan tindak pidana.
Namun, Agus memastikan, seluruh WNA yang diamankan tetap menjalani pemeriksaan berita acara (BAP) oleh polisi guna memastikan tak memiliki riwayat tindak pidana.
Pasalnya, seluruh WNA yang diamankan hanya mengantongi izin berbisnis dan berwisata di Indonesia yang sudah melebihi batas masa tinggal sebagaimana tercantum dalam aturan keimigrasian.
"Yang dollar palsu sudah jelas, barang buktinya ada."
"Yang lainnya, jika indikasinya hanya overstay dan tidak melakukan kriminal ya akan kita deportasi," katanya.
Seorang pria warga negara Kamerun diduga merupakan pelaku pencetakan sekoper dollar palsu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2019).
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved